Jika Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta Disengaja, DKI Ancang-ancang Beri Sanksi
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui pasti penyebab tercemarnya air laut di Teluk Jakarta dengan kandungan parasetamol.
Riza menganggap, pencemaran parasetamol ini tak mungkin dilakukan oleh individu warga yang membuang obat dan akhirnya terkumpul. Pencemaran ini, diyakininya, dilakukan oleh sekelompok orang.
"Kan enggak mungkin oleh satu-satu orang membuang kan. Itu pasti ada sekelompok orang. Artinya, bukan setiap satu orang membuang, membeli, akhirnya terkumpul, bukan seperti itu ya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Oktober.
Jika hal itu terbukti berdasarkan penelitian Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI dan ditemukan ada kesengajaan, Riza menyebut pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelaku.
"Tentu kita sedang lakukan penelitian. Nanti di cek juga apa unsur kesengajaan atau tidak. Tentu ada sanksinya, ada peraturannya. Sekali lagi, kita tunggu dulu ya hasil penelitiannya," tutur dia.
Pada Sabtu, 2 Oktober pekan lalu, Dinas LH telah mengambil sampel air laut Teluk Jakarta di empat titik. Dinas LH ingin memastikan masih tercemar-tidaknya air laut tersebut. Mengingat, pengambilan sampel penelitian soal kandungan parasetamol itu dilakukan pada tahun 2017 lalu.
Riza mengatakan, penelitian ini membutuhkan waktu sekitar dua minggu.
"Perlu waktu kurang lebig 14 hari. Nanti hasil penelitiannya akan disampaikan terkait dengan adanya paracetamol yang terkontaminasi di Teluk Jakarta," ungkap Riza.
Baca juga:
- Zulkifli Hasan: Pemerintahan Jokowi Harus Diperkuat, PAN Akan Buat Narasi Positif Hentikan Perpecahan
- KPK Rajin Gelar Penindakan, Novel Baswedan: Jangan Terkecoh
- Ternyata, Sampel Penelitian Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol Diambil Tahun 2017
- Anggotanya Dihabisi Militer, Kelompok Teroris Boko Haram Rekrut Masyarakat dengan Membagikan Uang
Diketahui sebelumnya, sebuah penelitian menyatakan air laut di Teluk Jakarta mengandung parasetamol. Studi pencemaran air di pesisir Ibu Kota ini dimuat dalam sebuah buletin sciencedirect.com pada Agustus 2021.
Hasil penelitian mengenai kandungan parasetamol yang dilakukan tersebut diungkapkan jika di Angke memiliki konsentrasi tinggi akan kandungan Paracetamol, yakni 610 ng/L, dan Ancol sebesar 420 ng/L.
Dalam studi tesebut, hal ini adalah penelitian pertama yang menganalisis gambaran kualitas air laut berkaitan dengan kontaminasi parasetamol di perairan pesisir sekitar Indonesia. Namun, para ilmuwan menyebut studi gambaran awal ini masih membutuhkan analisis lebih lanjut.