Sumatera Utara Hari Ini: 32 Daerah Jadi Zona Kuning COVID-19
MEDAN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan 32 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara saat ini masuk kategori zona kuning atau risiko rendah dalam penyebaran COVID-19.
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Sabtu, berdasarkan data hingga 25 September 2021.
Adapun ke-32 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, Gunung Sitoli.
Baca juga:
Kemudian, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo.
Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Medan, Labuhan Batu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai.
Dari data tersebut, tersisa satu daerah di Sumut yang masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penyebaran COVID-19 dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, yakni Kota Tebing Tinggi. Demikian dilansir Antara, Minggu, 26 September.