Sebar Ranjau, Omset Tukang Tambal Ban Ini Sehari Mencapai Jutaan
JAKARTA - Tukang tambal ban keliling berinisial BIP hanya bisa meratapi nasibnya di dinding sel penjara Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Atas perbuatan jahatnya, pria berusia 43 tahun penebar ranjau paku ini harus menebus kesalahannya di sel penjara.
Dalam aksi kejahatan teror ranjau paku yang dilakukannya, BIP kerap mematok harga tambal ban Rp 20 ribu perlubang dan biaya ganti ban dalam sebesar Rp 75 ribu. Biaya yang dipatok sengaja dinaikkan oleh tersangka karena di sepanjang jalan MT Haryono hanya dirinya tukang bengkel tambal ban.
"(ranjau) Ini dibuat dari rangka payung. Dengan disebarnya paku ini, tentu masyarakat akan sangat merasa terganggu sekali, apalagi BIP menjual layanan dengan harga yang tidak wajar," kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho kepada VOI, Sabtu 25 September.
Baca juga:
- Ini Sikap Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Setelah Azis Syamsuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK
- Direktur Penyidikan KPK Pimpin Penangkapan Azis Syamsuddin di Rumahnya
- Tangan Diborgol, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tersangka Suap Bungkam Digelandang ke Tahanan
- Duit 3,1 Miliar Wakil Ketua DPR-Waketum Golkar Azis Syamsuddin Terkait Penanganan Kasus Korupsi di KPK
Aksi kejahatan tebar ranjau paku yang dilakukan tersangka dapat meraup omset hingga jutaan rupiah dalam satu hari. Pasalnya, BIP mematok harga layanan tambal dan ganti ban dalam dengan nilai yang cukup fantastis.
"Sehari omset tersangka bisa jutaan rupiah. Dia sudah satu bulan beroperasi," ujarnya.
Sementara dari pengakuan BIP kepada polisi, harga ganti ban dalam yang sebenarnya hanya Rp 20 ribu rupiah. Tetapi, sambung Kapolsek, karena paku yang ditebar pelaku sendiri, maka biaya (ganti ban dalam) di bengkel pelaku menjadi Rp 75 ribu.
"Artinya hampir 3 kali lipatnya. Inilah modus dan motif dari tersangka. Jangan ragu laporan, kalau ada yang tertimpa hal seperti ini jangan ragu laporan ke polisi," ujarnya.