Telusuri Data Kemendikbudristek, Disdik DKI Tegaskan Faktanya Tak Ada 25 Klaster COVID-19 Sekolah
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengaku telah menelusuri data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek tentang temuan 25 klaster COVID-19 sekolah di DKI Jakarta yang dirilis dalam situs Kemendikbudristek.
Berdasarkan penelusuran, ternyata data 25 klaster COVID-19 itu diambil dari survei yang dilakukan kepada responden sekolah. Klaster ini tak ditentukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan DKI akan kasus positif COVID-19.
"Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai," kata Nahdiana kepada wartawan, Jumat, 24 September.
Nahdiana menjelaskan, dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta.
"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," ungkapnya.
Baca juga:
- Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Percepat Vaksinasi COVID-19
- Ketua DPR Minta Pemda Beri Sanksi Tutup Sementara Sekolah yang Langgar Ketentuan PTM
- Girangnya Siswi Ini Dihadiahi Sepeda Usai Jawab Pertanyaan Soal Vaksinasi dari Puan dan Jokowi
- DPR Terima 11 Nama Calon Hakim Agung, Fit and Proper Test Dilakukan Pekan Depan
Diketahui, temuan klaster ini tercatat dalam data real time milik Kemendikbudristek pada laman sekolah.data.kemdikbud.go.id. Data ini dihimpun dari survei 900 responden sekolah.
Hasilnya, Kemendikbudristek mencatat ada 25 klaster pada PTM dan 875 sekolah yang tak ada klaster pada PTM. Tercatat juga, pendidik dan tenaga kependidikan terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 227 dan peserta didik terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 241.
Namun, sejauh ini Disdik DKI hanya menemukan satu klaster COVID-19 sekolah yang menggelar PTM. Satu sekolah ini dinyatakan sebagai klaster COVID-19 karena memiliki kasus konfirmasi yang menularkan seorang siswa lainnya di instansi pendidikan tersebut.
Selain satu sekolah yang tercatat menjadi klaster COVID-19, ada lima sekolah lain yang tercatat memiliki kasus COVID-19 selama pelaksanaan PTM namun belum disebut sebagai klaster.
Sekolah tersebut di antaranya kasus COVID-19 pada guru di SMK 66 Jakarta, siswa SDN Pondok Ranggon 02, guru SMP PGRI 20, guru SMA Negeri 25, dan siswa SMA Negeri 20. Dengan adanya temuan kasus tersebut, 6 sekolah sudah sempat dilakukan penutupan sementara. Namun, saat ini PTM terbatas kembali dilanjutkan.