Langka dan Terancam Punah, Ditjen KSDAE Pulangkan 13 Kura-kura Leher Ular dari Singapura ke NTT

KUPANG - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen KSDAE) memulangkan 13 kura-kura leher ular atau kura-kura rote dari Singapura ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT Arief Mahmud mengatakan, kura-kura rote (chelodina mccordi) yang dipulangkan terdiri atas enam kura-kura jantan dan tujuh kura-kura betina dengan kisaran usia enam tahun.

Arief menjelaskan, kura-kura rote merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya ditemukan di Pulau Rote dan tergolong sebagai satwa yang terancam punah.

Menurut lembaga internasional untuk konservasi alam (International Union for Conservation of Nature's/IUCN) kura-kura rote statusnya critically endangered (CR) atau kritis.

Kura-kura Rote ini akan menjalani proses habituasi di tempat penangkaran di Kota Kupang sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya di Rote Ndao.

"Ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai dari sejumlah ekor kura-kura itu ada yang sakit pada saat dilepaskan ke habitatnya di Rote," kata Arief di Kupang, Antara, Kamis, 23 September. 

"Nanti setiap hari akan terus dipantau perkembangan mereka. Kita berharap semuanya sehat-sehat saja sehingga nanti bisa kita lepaskan di habitatnya."

Arief mengatakan, repatrasi kura-kura rote dari Singapura merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan populasi kura-kura rote di alam.

Saat tiba di NTT, kura-kura rote yang dipulangkan dari Singapura masing-masing ditempatkan di dalam kotak, yang penutupnya langsung dibuka saat tiba di lokasi karantina. 

Setelah didata, kura-kura langsung dipindahkan ke kotak kaca yang sudah diisi air.