Orang Tua Masih Was-was Ajak Anak Belanja ke Mal 

JAKARTA - Sejak diperbolehkannya anak dibawah usia 12 tahun masuk ke dalam mal, sejumlah orang tua merasa khawatir risiko paparan COVID-19 lantaran sang anak belum divaksin.

Sonya (40), salah satu pengunjung mengatakan, dirinya masih ada rasa ketakutan membawa anaknya masuk ke dalam mal. Sebab, Kenzo (4) anak yang dibawa dari rumah belum mendapatkan vaksinasi.

"Takut ada, karena anak saya belum divaksin. Tapi kalau saya mau belanja ke sini jadi bisa karena kan tidak mungkin anak saya ditaruh di tempat penitipan," ujarnya, Rabu 22 September.

Sonya mengaku memang sengaja datang ke mal setelah mendengar pengumuman anak dibawah umur 12 tahun sudah diperbolehkan masuk. 

"Tadi bawa muter-muter anak saya di mal. Sudah lama sekali anak saya tidak ke mal. Anak saya pakaikan masker, dan saya bawa hand sanitizer," ucapnya.

Di tempat yang sama, Devanka (45) mengatakan, rasa khawatir dan ketakutan membawa anak dimasa pandemi COVID-19 juga dirasakannya. Sebab anaknya diajak ke mal namun belum dilakukan vaksinasi.

"Ini baru pertama kali anak saya ke mal lagi. Biasanya di rumah terus karena takut COVID-19 masih tinggi. Khawatir ada juga nih bawa anak ke mal. Tapi ya saya juga patuhi prokes dan tidak lama-lama di mall," ujarnya.

Terpisah, Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat, mengatakan, pengelola pusat perbelanjaan sudah bersiap diri untuk kembali mengizinkan masuk anak usia 12 tahun ke bawah ke dalam mal. Kebijakan ini disambut setelah mal tutup selama lima minggu sejak 10 Agustus 2021 dan hanya mengizinkan warga usia 12 tahun ke atas yang sudah divaksin untuk masuk ke mal.

"Persiapan untuk kehadiran pengunjung usia 12 tahun ke bawah sudah disiapkan dengan baik oleh pengelola mal. Mereka diizinkan masuk dengan pendampingan dari orangtua atau keluarga yang ketika memasuki pusat belanja juga berwarna hijau atau kuning dari aplikasi Peduli Lindungi," katanya saat dihubungi wartawan.

Syarat vaksinasi, yang dibuktikan dengan sistem masuk di aplikasi Peduli Lindungi, serta protokol kesehatan menurutnya cukup untuk menyaring pengunjung yang berisiko membawa virus penyebab penyakit COVID-19.

Seperti beberapa waktu setelah pembukaan kembali mall, APPBI melaporkan ada ribuan warga yang ditolak masuk karena memiliki notifikasi warna hitam, yang berarti warga tersebut terpapar atau kontak erat dengan orang positif COVID-19. 

Selain itu, penilaian APPBI dari Kementerian Perdagangan terhadap kepatuhan 350 mal di enam provinsi di Jawa yang jadi anggota APPBI, baru-baru ini menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan mal yang tingkat kepatuhan tertinggi. Jakarta mendapat angka 99,43 persen atau melebihi rata-rata.

"Mall saat ini diakui oleh masyarakat merupakan suatu tempat yang aman, nyaman, dan sehat, karena hanya masyarakat yang sehat dan sudah melakukan vaksinasi yang diperbolehkan masuk ke mall. Kondisi mal dengan protokol kesehatan yang ketat menjadi tempat yang cocok untuk menerima masyarakat segala usia," ujarnya.