Tok! DPR Setuju Nyoman Adhi Suryadnyana jadi Anggota BPK RI

JAKARTA - DPR RI menyetujui hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2021-2026 terpilih, Nyoman Adhi Suryadnyana.

“Apakah laporan uji kelayakan tersebut dapat disetujui?,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang diikuti persetujuan anggota dan satu kali ketukan palu dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 21 September.

Penetapan Nyoman Adhi sebagai anggota BPK untuk menggantikan menggantikan satu orang anggota BPK RI yakni Bahrullah Akbar yang masa jabatannya akan berakhir pada 29 Oktober 2021.

Dalam laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mengatakan, Badan Musyawarah DPR RI Komisi XI telah menyelesaikan serangkaian proses dan kegiatan dalam rangka pemilihan calon anggota BPK RI.

Pertama, membuka pendaftaran calon anggota BPK RI dengan membuat pengumuman di media massa pada tanggal 31 Mei hingga 2 Juni 2012.

Kemudian, pada 24 Juni 2021 rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan untuk mengumumkan 16 orang calon anggota BPK ke media massa untuk memperoleh tanggapan dan pendapat publik.

“Komisi XI meminta pendapat Mahkamah Agung terkait proses pemilihan calon anggota BPK RI dan Mahkamah Agung telah menyampaikan jawaban ke Komisi XI DPR RI,” jelas Dolfie saat memberikan laporan.

Selanjutnya, pada 8-9 September Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 15 calon anggota BPK RI dikarenakan satu orang telah mengundurkan diri.

Proses pemilihan pun diakhiri dengan pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada 9 September 2021 pukul 19.30 WIB dengan mekanisme suara terbanyak.

“Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota BPK RI, Komisi XI DPR RI menyepakati anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara,” kata Dolfie.