Kekayaan Mendagri Tito Karnavian Belum Muncul di Situs LHKPN, Ini Kata KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para penyelenggara negara segera melaporkan harta kekayaan mereka sesuai dengan Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan dari 337.344 wajib lapor masih ada 19.967 yang belum melapor secara lengkap.
"Hingga hari ini KPK mencatat masih terdapat 19.967 Penyelenggara Negara dari total 377.344 wajib lapor LHKPN yang belum melengkapi kekurangan dokumen. Kami mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan, agar segera melengkapinya," kata Ipi kepada wartawan, Selasa, 21 September.
Ia mengatakan para penyelenggara negara yang tidak lengkap pelaporannya diminta untuk melengkapi berkasnya. Salah satu berkas yang diminta adalah surat kuasa yang ditandatangani oleh pelapor, pasangannya, dan anak mereka yang berusia 17 tahun yang masih ditanggung.
Lebih lanjut, Ipi juga menyinggung LHKPN milik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Menurutnya, mantan Kapolri ini telah melaporkan harta kekayaannya pada KPK.
Namun, masih ada data yang kurang sehingga laporan dikembalikan untuk kembali diperbaiki. Adapun LHKPN milik Tito dilaporkan pada 31 Maret lalu.
"KPK telah melakukan proses verifikasi dan terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi. Sehingga, saat ini LHKPNnya masih dalam proses verifikasi menunggu kelengkapan dan belum dapat diumumkan," ujar Ipi.
Dirinya mngatakan, KPK telah berkomunikasi pada Tito untuk segera melaporkan LHKPN miliknya. Selanjutnya, kata Ipi, Tito mengatakan kekurangan dokumen miliknya akan segera disampaikan.
Baca juga:
- Tukar Gembok, Cara Irjen Napoleon Bonaparte Masuk Sel Hajar Muhammad Kece
- Propam Turun Tangan Periksa Petugas Rutan Soal Dugaan Irjen Napoleon Bawa-bawa Pangkat terkait Penganiayaan M Kece
- 12 Saksi Diperiksa Usut Penganiayaan M. Kece, Besok Giliran Irjen Napoleon Bonaparte
- Terungkap! Irjen Napoleon Bonaparte Ajak Tahanan Lain 'Sikat' Muhammad Kece
Ipi mengatakan komisi antirasuah tentu mengapresiasi para penyelenggara negara yang sudah melaporkan harta kekayaan mereka. Terutama, para wajib lapor yang menjalankan kewajibannya secara periodik dan melakukannya secara jujur, benar, dan lengkap.
Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian melaporkan kekayaannya paling akhir pada Januari 2020. Dia tercatat memiliki harta senilai Rp18,090 miliar.
Dalam LHKPN itu, dia mencatatkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan mencapai Rp8.297.741.000 di Jakarta Selatan, Palembang, dan Tangerang.
Tito tak mencatatkan kepemilikan mobil atau motor. Dia hanya punya harta bergerak lain sebesar Rp260 juta dan kas setara kas senilai Rp9.532.725.263.