JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud membantah ada pembicaraan lain dari kedatangannya ini.
"Saya ke sini untuk memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara, yaitu menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat. Hanya itu, tak ada yang lain," kata Mahfud kepada wartawan usai melaporkan kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember.
Mahfud terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2013, saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, Mahfud tak melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai anggota Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP) pada 2018 karena jabatannya itu tak lama.
"Saya laporan terakhir memang saat jadi pejabat. Itu ketika Ketua MK. Jadi di Pancasila itu kan baru 2018," ungkap dia.
Mahfud menyinggung menteri kabinet Joko Widodo yang belum melapor LHKPN-nya, terutama yang berasal dari unsur swasta. Dia memaklumi mereka belum melapor karena mengisi LHKPN cukup rumit.
"Bukan enggak mau tapi rumit laporannya. Kalau seperti kami ini kan sejak 2002 laporan du tahun sekali. Jadi pejabat dua tahun sekali melapor. Jadi tinggal menyambung saja. Yang berubah yang mana, yang baru mana," ujarnya.
Dikonfirmasi soal sulitnya mengisi LHKPN, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan ketidaksepakatannya. Sebab, LHKPN dengan pelaporan periodik atau tahunan bisa dilakukan berbarengan dengan penyerahan laporan pajak. Hal yang harus diisi pun kurang lebih sama dan caranya bisa melalui pelaporan elektronik lewat e-LHKPN atau langsung mendatangi Gedung KPK.
Dia menambahkan, dari 34 menteri yang dilantik pada bulan Oktober 2019 lalu, masih ada sejumlah menteri yang belum melaporkan kekayaan mereka.
"Ada beberapa (menteri) yang masih belum melaporkan sama sekali," kata Febri.
Mereka yang belum lapor adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, Menteri Desa (Mendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparkraf) Wishnutama Kusbandio, serta Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga tercatat belum melaporkan kekayaannya.
Tak hanya menteri, ada juga tiga wakil menteri yang belum melaporkan kekayaan mereka yaitu Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesodibjo, Wamen LHK Alue Dohong, dan Wamen Desa dan PDTT Budi Arie Setiadi.