JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor tiga, Mahfud MD meminta data soal aparat yang melindungi tambang ilegal ditanyakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apa yang disampaikannya menyitir dari pernyataan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango saat kegiatan PAKU Integritas beberapa waktu lalu.
“Kalau mau tanya itu lebih gampang tanya ke Ketua KPK. Karena itu pidato resmi Ketua KPK di dalam acara PAKU Integritas kepada calon presiden dan cawapres,” kata Mahfud kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Januari.
“Ketua KPK menyatakan di Indonesia banyak mafia-mafia tambang dan lain-lain itu dibacking oleh aparat pejabat dan seluruhnya. Sehingga sumber korupsinya di situ,” sambungnya.
Meski begitu, Mahfud mengatakan beberapa oknum aparat yang melindungi pengusaha tambang ilegal sudah mulai terbuka. Tapi, sejumlah perbaikan tetap harus dilakukan di antaranya menjadikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk memantau pejabat.
Data ini memang harusnya jadi dasar mengangkat dan memberhentikan pejabat. “Artinya orang sebelum menjabat itu laporkan dulu LHKPN-nya,” tegas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.
“Misalnya lima tahun terakhir benar enggak nih LHKPN-nya. Kalau gak bener, enggak boleh jadi pejabat. Nanti kalau sudah jadi pejabat, misalkan baru lima bulan kok ketahuan LHKPN-nya ketahuan bohong dulu, atau sekarang kok bertambah banyak luar biasa, di luar profilnya, itu dasar memberhentikan juga,” imbuh Mahfud.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal. Ia mempertanyakan pernyataan tersebut.
“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, dikutip ANTARA Senin, 22 Januari.
“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” sambungnya.
Maruli memastikan TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk melindungi tambang ilegal.
“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.
“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.