Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan, Kekayaan Heru Budi Hartono Mencapai Rp31,9 Miliar
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta per hari ini. (VOI-Diah)

Bagikan:

JAKARTA - Heru Budi Hartono resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dia dilantik menggantikan Anies Baswedan pada hari ini, Senin, 17 Oktober. Lalu berapa harta kekayaan yang dimiliki Kepala Staf Presiden (Kasetpres) itu?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Februari 2022, Heru punya kekayaan mencapai Rp38.046.630.247.

Hanya saja, dia mencatatkan kepemilikan utang sebesar Rp6.058.945.215 sehingga hartanya berkurang menjadi Rp31.987.685.032.

Dalam laporan itu, Heru juga mencatatkan kepemilikan aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp31.987.685.032. Lokasinya terdapat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; Kota Jakarta Timur; Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan Kota Jakarta Selatan.

Berikutnya, dia mencatatkan kepemilikan tiga sepeda motor yang terdiri dari Honda ND 125 Kira tahun 2003; Honda tahun 2018; dan Harley Davidson tahun 2021. Kemudian, Heru mencatatkan kepemilikan mobil Suzuki Escudo tahun 1996; Toyota HiLux 2015; dan Suzuki Jimmny tahun 2019.

Tak sampai di sana, dia juga mencatatkan kepemilikan sepeda asal Inggris, Brompton tahun 2009 senilai Rp35 juta. Sehingga, total nilai aset alat transportasi yang dimiliki Heru mencapai Rp1.293.369.000.

Heru kemudian mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp617.450.000; surat berharga dengan nilai mencapai Rp3.692.500; serta kas dan setara kas mencapai Rp12.676.771.879.

Diberitakan sebelumnya, Heru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta. Usai dilantik, dia memastikan akan langsung bekerja.

"Saya akan kerja, kerja, kerja," kata Heru usai pelantikannya sebagai Pj Gubernur DKI di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober.

Heru mengaku dirinya akan bekerja memimpin Jakarta dengan berpedoman dari arahan Mendagri serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026 yang telah disusun Anies dan jajaran Pemprov DKI.

"Pak Mendagri sudah menekankan beberapa poin-poin dan itu akan kami masukan ke dalam program di 2023, termasuk juga Pak Anies menyampaikan RPD, nanti kami rinci. Tentunya ini permulaannya permulaan yanh bagus, baik untuk masyarakat. Saya pasti akan melanjutkan," urainya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi Heru selama memimpin Jakarta setiap tiga bulan sekali. Setelah satu tahun, Tito mengungkapkan jabatan Heru bisa diperpanjang atau digantikan dengan pejabat eselon I yang lain.

"Masa jabatan 1 tahun, tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," ungkap Tito.