Polisi Periksa Saksi soal Wali Kota Malang Sutiaji dan Rombongan Gowes ‘Terobos’ Pantai yang Tutup karena PPKM
MALANG - Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono menegaskan menyelidiki dugaan pelanggaran peraturan PPKM Level 3 oleh rombongan gowes Wali Kota Sutiaji dan pejabat Pemkot Malang. Para pejabat ini diduga memaksa masuk ke kawasan Pantai Kondangmerak yang masih tutup selama masa PPKM.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan para saksi,” ujar Bagoes kepada wartawan, Senin, 20 September.
Nantinya, pihaknya akan meminta keterangan dari perwakilan rombongan gowes para pejabat Pemkot Malang. Hingga saat ini, terkait izin yang diajukan saat masuk ke pantai belum dapat dipastikan karena masih proses penyelidikan.
‘”Yang jelas kalau izin ke pihak kepolisian tidak ada, tapi kalau mereka izin ke pihak lain saya belum tahu. Jadi sampai ini, belum bisa dikatakan apa sudah mengantongi izin atau belum. Yang jelas sesuai regulasi, tempat wisata belum boleh buka,” paparnya.
Baca juga:
Pemkot Malang Minta Maaf
Insiden Wali Kota Malang Sutiaji dan rombongan gowes seebelumnya viral di media sosial lantaran kawasan pantai yang dimasuki masih dinyatakan tutup selama masa PPKM Level 3.
Atas hal ini, Pemkot Malang meminta maaf dan berjanji akan mematuhi prosedur hukum yang berjalan.
“Atas kejadian tersebut kami meminta maaf yang sebesar-besarnya. Kami akan mengikuti alur proses hukum yang ada," kata Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso kepada wartawan, Senin, 20 September.
Menurutnya ada kesalahpahaman karena pihaknya telah melakukan pengajuan izin sejak 2 hari sebelumnya. Hanya saja mungkin terkendala sinyal sehingga pesan izin itu tidak tersampaikan.
“Jadi ada miskomunikasi karena sinyal, lalu juga miskoordinasi antar petugas jaga. Setelah dialog kemarin sebenarnya sama petugas juga sudah diberi izin transit 60 menit. Itu kita istirahat dan loading sepeda ke atas pikap,” jelas Erik.
Karenanya, Pemkot Malang menegaskan tak ada unsur paksaan masuk ke pantai. Sejumlah prosedur sudah dilakukan, namun ternyata menuai perdebatan.
“Sebenarnya semua sudah kami lakukan hanya saja ini proses-proses yang dilematis. Terlepas dari itu, kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada pengelola Kondangmerak, Forkopimcam dan masyarakat terkait kejadian ini,” pungkasnya.