Minahasa Tenggara Diterjang Banjir Bandang, Pemkab Tetapkan Darurat Bencana
MINAHASA TENGGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menetapkan status darurat bencana setelah kejadian banjir bandang yang melanda dua kecamatan.
"Melihat dampak dari banjir bandang ini, kami dari Pemkab Minahasa Tenggara menetapkan status darurat bencana," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Ratahan dikutip Antara, Senin, 20 September.
James mengatakan, wilayah yang terjadi banjir bandang tersebut yakni Kecamatan Ratahan serta Ratahan Timur akibat banjir yang terjadi di sungai Palaus dan Abuang
James mengungkapkan, jumlah rumah yang rusak yaitu di Kecamatan Ratahan ada sembilan rumah, sedangkan di Ratahan Timur berjumlah 53 rumah.
"Ini masih data sementara sebab, Badan Penanggulangan Bencana Daerah masih melakukan pendataan di lapangan," ujar James yang sudah meninjau lokasi bencana.
Baca juga:
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara juga telah mendapatkan konfirmasi dari Polda Sulawesi Utara, dan Kodim Minahasa untuk mengirimkan personel penanggulangan bencana.
"Wakil Gubernur juga sudah menginformasikan untuk mengirimkan tim dari BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum guna membantu penanganan pasca bencana," kata James.