Tewaskan Ibu dan Balita dalam Kecelakaan Maut Ikeburo, Manula Mantan Birokrat Top Jepang Dihukum Lima Tahun Penjara

JAKARTA - Hukuman penjara lima tahun dijatuhkan terhadap Kozo Iizuka, mantan birokrat top berusia 90 tahun terkait kecelakaan fatal tahun 2019 silam, memicu perdebatan terkait tempat mengemudi bagi orang lanjut usia (lansia) di jalan-jalan Jepang.

Hingga batas waktu Jumat 17 September, baik penasihat Iizuka, mantan kepala Badan Sains dan Teknologi Industri yang sekarang sudah tidak aktif, maupun jaksa tidak mengajukan banding atas putusan 2 September oleh Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang.

Pengadilan memutuskan Iizuka menerobos lampu merah, setelah mengira pedal gas sebagai rem, menabrak dan membunuh Mana Matsunaga (31) dan putrinya yang berusia 3 tahun Riko, saat sedang bersepeda melalui penyeberangan di daerah Ikebukuro, Tokyo pada 19 April 2019.

Selain menewaskan ibu dan putrinya tersebut, kecelakaan fatal ini juga menyebabkan sembilan orang lainnya yang berada di lokasi kejadian, mengalami luka-luka..

"Saya turut berduka untuk keluarga yang ditinggalkan. Saya ingin menerima putusan itu," kata Iizuka, yang dituduh lalai mengemudi yang mengakibatkan kematian dan cedera, pada Rabu saat bertemu dengan ketua organisasi nirlaba yang mendukung keluarga terpidana atau tersangka pelanggar, mengutip Kyodo News Jumat 17 September.

Terkait putusan ini, jaksa sekarang akan mempelajari apakah Iizuka, yang tidak dapat berjalan sendiri dan menggunakan kursi roda, akan menghabiskan waktu di balik jeruji besi, mengingat usia dan kesehatannya.

Lokasi kecelakaan di Higashi Ikebukuro, Tokyo. (Wikimedia Commons/シンプルですけど機能的なベッド)

Hukum acara pidana Jepang mengizinkan hukuman ditangguhkan untuk narapidana berusia 70 tahun ke atas, serta bagi mereka yang menghadapi risiko membahayakan kesehatan atau kehilangan nyawa secara signifikan.

Terpisah, Takuya Matsunaga, suami dan ayah dari para korban mengatakan pada konferensi pers, "Saya merasa lega karena jejak yang telah lama berjalan telah berakhir."

Iizuka telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang ditujukan kepadanya, mempertahankan argumen masalah mekanis dengan kendaraan, menyebabkan dia kehilangan kendali.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa dia terus menekan pedal gas selama sekitar 10 detik dengan mengiranya sebagai rem, menyebabkan mobil berakselerasi hingga kecepatan hingga 96 kilometer per jam. Dia diputuskan bertanggung jawab atas kecelakaan fatal itu.

Selain itu, pengadilan juga menilai hukuman penjara lima tahun penjara cocok dengan Iizuka, termasuk dengan mempertimbangkan usianya saat ini.

Untuk diketahui, insiden tersebut memicu perdebatan tentang bagaimana mencegah kecelakaan yang melibatkan pengemudi lanjut usia di Jepang yang beruban, dengan cepat dan mendorong banyak pengemudi lanjut usia untuk melepaskan SIM mereka.