VIDEO: Duit 531 Miliar dari Pencucian Uang Hasil Peredaran Obat Ilegal

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran obat secara ilegal. Pengungkapan ini berawal dari tewasnya warga di Mojokerto. Dalam kasus ini, jumlah uang disita sebanyak Rp531 miliar dengan menetapkan seorang tersangka, DP. 

Bagaimana kasusnya? Simak video ini:

>