JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran obat secara ilegal. Pengungkapan ini berawal dari tewasnya warga di Mojokerto. Dalam kasus ini, jumlah uang disita sebanyak Rp531 miliar dengan menetapkan seorang tersangka, DP.
Bagaimana kasusnya? Simak video ini:
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
15 November 2024, 06:00
15 November 2024, 07:17
15 November 2024, 07:33