JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran obat secara ilegal. Pengungkapan ini berawal dari tewasnya warga di Mojokerto. Dalam kasus ini, jumlah uang disita sebanyak Rp531 miliar dengan menetapkan seorang tersangka, DP.
Bagaimana kasusnya? Simak video ini:
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #suriah #nataru #natalPopuler
19 Desember 2024, 00:04
19 Desember 2024, 07:06
19 Desember 2024, 05:00
19 Desember 2024, 06:15