Usut Tindak Pidana Kebakaran, 7 Petinggi Lapas Tangerang Diperiksa Polisi, Kalapas Termasuk
JAKARTA - Polisi bakal memeriksa tujuh petinggi Lapas Kelas I Tangerang dalam pengusutan dugaan kelalaian dan kesengajaan di balik insiden kebakaran. Satu di antaranya merupakan Kalapas.
"Kemudian ada dijadwalkan tujuh orang hari ini untuk pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 14 September.
Selain Kalapas, enam petinggi Lapas yang akan diperiksa mulai dari bagian penjagaan hingga administrasi. Kemungkinan, pemeriksaan ini akan mendalami semua mekanisme yang berjalan di Lapas.
"Masih ada Kabid Administrasi, Kepala KPLP, Kasi Bakum, Kasi Kemanan, dan Kasi Perawatan," kata Yusri.
Hanya saja, kata Yusri, dari tujuh yang diundang untuk menjalani pemeriksaan baru dua yang hadir. Sehingga, jika nantinya lima petinggi itu tak hadir akan dilayangkan panggilan kedua.
"Yang baru datang dua, Kalapas dan Kepala Tata Usaha dari Lapas Kelas I Tangerang," kata Yusri.
Baca juga:
- Berbaju Motif Kotak, Kalapas Tangerang Victor Teguh Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro
- Dua Napi Meninggal di RS, Jumlah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Menjadi 48 Orang
- Terbongkarnya Peran Azis Syamsuddin Lewat Dakwaan Stepanus Robin 'Makelar Kasus'
- 8 Korban Kebakaran Maut Lapas Tangerang Teridentifikasi, Satu di Antaranya WN Portugal
Ada pun, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibatnya, 44 narapidana tewas karena insiden tersebut.
Puluhan narapidana itu tak bisa menyelamatkan diri. Sebab, saat api berkobar sel tahanan dalam kondisi terkunci. Sementara petugas tak sempat membukakan sel para korban.
Polisi menyatakan ada dugaan tindak pidana kelalaian dan kesengajaan dibalik ini. Saat ini, kasus sudah naik ke tahap penyidikan.