Pencairan Bansos Tunai Tahap 7 DKI Belum Jelas, DPRD Prediksi Pemprov Tak Punya Anggaran

JAKARTA - Banyak warga Jakarta yang mempertanyakan kapan bantuan sosial tunai (BST) tahap ketujuh periode bulan Juli akan cair. Namun, sampai saat ini Pemprov DKI belum memberi kejelasan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menduga, belum jelasnya pencairan BST tahap ketujuh karena Pemprov DKI tak memiliki anggaran untuk menyalurkan bantuan berupa uang tersebut.

"BST belum ada. Setahu saya cash flow (arus kas) Pemprov masih belum bagus," kata Mujiyono saat dihubungi, Kamis, 9 September.

Mujiyono menjelaskan, anggaran BST dialokasikan dari pendapatan pajak yang masuk ke kas daerah. Sayangnya, kas Pemprov DKI saat ini belum mencukupi.

DKI juga tak bisa mengalokasikan BST dari anggaran belaja tak terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19 yang saat ini juga menipis.

"Duitnya dari mana? Peruntukan untuk dana penanggulangan COVID-19 itu, yang sudah disediakan hanya BST untuk 4 bulan, Januari sampai April. Kemudian pandemi terus berlangsung, dikerok lagi, kerjaan-kerjaan fisik ditunda demi bisa mendapat Rp623m buat BST bulan Mei dan Juni," jelas Mujiyono.

Lagipula, menurut dia, saat ini PPKM di Jakarta sudah memasuki level 3. Di mana, banyak kegiatan yang sudah diperbolehkan beroperasi kembali agar kondisi ekonomi masyarakat berangsur pulih.

"Begitu dikendorkan, apalagi sekarang COVID-19 sudah jauh membaik. Yang diinginkan masyarakat itu bukan duduk manis tunggu BST, tapi keinginan untuk terus berusaha," ungkapnya.

Sebagai informasi, Ada 1.844.833 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat BST di Jakarta. Warga yang menerima BST terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Penerima BST tidak termasuk penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan/atau bantuan pangan nontunai (BPNT).

BST yang terakhir disalurkan adalah tahap kelima dan keenam sebesar Rp300 ribu per bulan pada periode Mei dan Juni. Pengiriman BST dua tahap ini dilakukan sekaligus, sehingga warga langsung menerima Rp600 ribu.

Pemprov DKI menyalurkan BST kepada 1.007.379 penerima melalui ATM Bank DKI. Sementara, Kementerian Sosial menyalurkan BST kepada 837.000 penerima PT Pos Indonesia.