Rampungkan Masalah Kelebihan Kapasitas, Pemerintah Bakal Bangun Lapas Manfaatkan Tanah Obligor BLBI
JAKARTA - Pemerintah akan memanfaatkan tanah dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membangun lembaga pemasyarakatan demi menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan 41 orang.
"Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke. Nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa di seluruh Indonesia," kata Mahfud dalam konferensi pers usai mengunjungi Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu, 8 September.
Perihal pembangunan lapas ini juga sudah dibicarakan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Menurut Mahfud, wacana tersebut sebenarnya sudah dibicarakan sejak 2004 namun tak kunjung terlaksana karena berbagai pertimbangan termasuk masalah anggaran.
Tapi Mahfud menegaskan pemerintah akan fokus terhadap hal tersebut demi mencegah kelebihan kapasitas di lapas.
"Saya dengan Pak Menkumham segera akan lebih fokus dalam waktu dekat. Saya katakan kalau orang membangun itu kan perlu uang dan perlu tanah," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
"Saya katakan sudah saya yang cari tanahnya, anda perlu berpa ribu hektar nanti kita cari biayanya," imbuh Mahfud.
Dalam pernyataannya, Mahfud menyampaikan duka cita atas terjadinya peristiwa kebakaran yang merenggut korban jiwa tersebut. Selain itu, Mahfud juga mengucapkan terima kasih kepada para petugas yang berupaya maksimal untuk mengatasi kebakaran.
Diberitakan sebelumnya, musibah kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 September dini hari. Dugaan awal, peristiwa ini terjadi karena korsleting listrik dan api berkobar kurang lebih dua jam.
Kebakaran ini mengakibatkan 41 orang warga binaan meninggal dunia di mana dua di antaranya adalah WNA dari Afrika Selatan dan Portugal. Sementara untuk korban luka saat ini sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani perawatan dan mendapatkan pengobatan.
Baca juga:
Terkait kejadian ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti mengaku jumlah narapidana di Lapas Kelas I Tangerang melebihi kapasitas. Bahkan, hampir tiga kali lipat dari kapasitas.
"Kalau kondisi lapas over kapasitas, iya," ucap Rika kepada wartawan, Rabu, 8 September.
Berdasarkan data, kapasitas Lapas Kelas I Tangerang idealnya menampung 900 warga binaan. Tetapi, kenyataannya saat ini lapas tersebut diisi lebih dari 2.000 narapidana berbagai kasus kejahatan.
"Dari kapasitas yang seharusnya 900 saat ini terisi 2.069 orang," katanya.