Jambret HP Sering Terjadi di Pinggir Jalan, Kapolsek Cempaka Putih Ingatkan Ini…

JAKARTA - Dua pelaku jambret berhasil diamankan aparat kepolisian Polsek Cempaka Putih usai menjalankan aksi jambret di daerah Cempaka Putih. Kedua pelaku kedapatan merampas handphone milik korban pejalan kaki.

Belakangan diketahui, kedua pelaku bernama Fiqi (25) warga Cakung dan Somad (24) warga Pulogadung. Keduanya ditangkap warga saat beraksi di Jalan Cempaka Putih Tengah IV, dekat RS Islam, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa membenarkan adanya laporan yang diterima Polsek Cempaka Putih atas pelapor bernama Wiwid (41) warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kejadian bermula setelah korban selesai membeli pulsa dan berjalan kaki di Jalan Cempaka Putih Tengah IV. Korban berjalan sambil memegang handphone menggunakan tangan kanan.

"Datang dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Beat dari sebelah kanan korban dan langsung mengambil handphone korban. Kejadian terjadi pada Sabtu 4 September, kemarin," kata Kapolsek kepada VOI, Selasa 7 September.

Menyadari handphone miliknya diambil, korban langsung meneriaki jambret ke arah motor kedua pelaku. Mendengar teriakan korban, warga yang ada di sekitar lokasi langsung mencari arah teriakan itu. Setelah diketahui motor pelaku yang melaju tanpa arah, warga berusaha mengejar.

Walhasil, pelaku yang panik itu tersungkur di aspal setelah motor yang dikendarainya menabrak pengendara lain. Saat terjatuh, pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar yang saat itu melihat dan ikut mengejar kejadian penjambretan tersebut.

"Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Untung pelaku berhasil diamankan petugas dari unit Reskrim, kemudian pelaku, korban dan barang bukti diamankan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses lebih lanjut," katanya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga menyita barang bukti handphone milik korban dan motor beat milik pelaku penjambretan.

Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat jangan bermain handphone di jalanan sebab para pelaku kejahatan jalanan (street crime) selalu mengintai kelemahan para korban.

"Jangan memainkan handphone dan menenteng hanphone di tangan saat di jalan. Sebaiknya diletakkan di kantong atau ditempat yang aman. Warga harus selalu waspada saat berada di jalan maupun saat berkendara," imbaunya.

Kapolsek mengatakan, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, warga juga harus mewaspadai sekelilingnya ketika ada di jalan.

"Karena bahaya itu bukan hanya dari korban kejahatan, tapi kecelakaan lalu lintas bisa menimbulkan kerugian materi," ujarnya.