JAKARTA - Dua pelaku jambret berinisial HP alias Kirun dan HH diamankan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk usai merampas handphone merek iPhone milik seorang remaja berinisial FAS.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kedua pelaku timbul niat jahat setelah melihat korban bermain handphone di pinggir jalan. Saat itu pelaku melihat korban tengah duduk di atas sepeda motor miliknya, di depan Wang Plaza, Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial HH, kata Slamet Riyadi, saat itu menyetir motor dan bilang ke temannya, HP yang saat itu sedang diboncengnya, perihal handphone milik sasarannya. Setelah kedua pelaku sepakat, keduanya memutar balik sepeda motor yang dikendarainya menuju ke TKP.
Saat melintas di depan korban, pelaku HP langsung merampas handphone dari tangan korban.
Setelah mendapatkan barang incaran, kemudian pelaku langsung melarikan diri. Dan korban berusaha mengejar pelaku.
BACA JUGA:
"Korban setelah melakukan pengejaran dengan menggunakan motornya sejauh 5 km, berhasil menabrakan motor pelaku," terang Slamet, Jumat, 7 Oktober.
Sontak hal itu membuat kedua pelaku dan korban terjatuh. Korban pun meneriaki pelaku sehingga mengundang perhatian warga. HP dan HH ditangkap warga.
"Kedua pelaku segera diselamatkan dari amukan massa oleh petugas," ujarnya.
Kedua pelaku berikut iPhone 11 warna dark grey milik korban disita sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP.