Tidak Jera, Residivis Kembali Terjerat Hukum Usai Curi Kotak Amal di Masjid Darussalam

SEMARANG – Kalah bermain judi hingga kehabisan uang, seorang pria di Semarang, Jawa Tengah nekat mencuri kotak amal di Masjid Darussalam, Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur. Lantaran tepergok massa, pelaku bernama Imron dipukuli hingga babak belur.

Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Sugiyarta mengatakan, tersangka Imron alias Semprong tinggal di Rowosari, Kota Semarang. Pria 35 tahun itu mengaku, alasan mencuri karena uangnya habis karena kalah bermain judi dengan temannya.

AKP Sugiyarta mengatakan, saat itu Semprong mengendarai Honda Grand H 3928 WS mencari sasaran barang yang bisa dicuri. Saat berhenti di depan Masjid Darussalam, Semprong melihat ada kotak amal di teras masjid.

“Dia lalu mencuri kotak amal yang diperkirakan berisi uang kurang lebih Rp 300 ribu dan melarikan diri ke arah Tembalang,” jelasnya Sugiyarta kepada wartawan.

Warga di lokasi kejadian ternyata melihat aksi Semprong membawa kabur kotak amal. Lantas, masih kata Sugiyarta, beberapa warga yang sedang nongkrong melihat Semprong beraksi, lalu oleh warga diteriakinya.

Tersangka yang ketakutan lalu putar balik dan membuang kotak amal. Namun pelaku tak bisa kabur. Semprong harus rela mendapat pukulan dari warga sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Ungaran.

“Di Desa Mluweh, dia ditangkap warga yang kemudian melapor ke anggota Polsek Ungaran,” terangnya.

Menurut Sugiyarta, Imron alias Semprong dibawa ke RSUD Ungaran untuk diperiksa kondisinya. Hasil pengembangan, rupanya pelaku tidak sekali ini mencuri. Pada 2017 Imron mencuri tabung gas dan mencuri Honda Vario pada 2020. Imron juga diketahui pernah menjalani hukuman di LP Kedungpane

“Tersangka kami limpahkan ke Polsek Banyumanik. Karena kejadian di Masjid Darussalam Dawung, Kelurahan Banyumanik,” tandasnya.