PKS Ganti Anggota Fraksi di DPRD DKI yang Meninggal Dunia lewat PAW

JAKARATA - Fraksi PKS DPRD DKI melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota fraksinya. Hal ini dilakukan karena mantan Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani menyebut, pergantian anggota fraksi ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKS bernomor 134/ SKEP/ DPP-PKS/ 2021 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD DKI Jakarta.

"Sesuai tata tertib, maka harus dilakukan pergantian. Dan pergantian itu sudah diproses dan keluar SK dari DPP tentang kepengurusan fraksi PKS yang baru," kata Yani di gedung DPRD DKI, Kamis, 2 September.

Anggota Fraksi pengganti Arifin adalah Suhud Alynudin. Suhud merupakan Sekretaris Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS.

"Harapan kami, seluruh anggota fraksi bisa kompak dan solid untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peran mereka sebagai anggota DPRD DKI Jakarta untuk menjalankan visi PKS dalam membela rakyat Jakarta," kata Yani.

Selain itu, PKS juga menambah dua jabatan Penasihat Fraksi PKS. Sebelumnya, Penasehat Fraksi hanya diisi oleh Nasrullah dan Abdurrahman Suhaimi. Kini, jabatan Penasihat Fraksi juga diemban oleh Khoirudin dan Karyatin Subiyantoro.

Penambahan dua jabatan penasihat merupakan kewenangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKS Nomor 133/ SKEP/ DPP-PKS/ 2021 tertanggal 25 Agustus 2021.

Yani menuturkan, keputusan penambahan dua jabatan ini dipertimbangkan dari penilaian besarnya pengabdian kepada partai. Khoirudin diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPTW PKS DKI Jakarta. Lalu, Karyatin juga mengemban amanah sebagai Korwil DKI Jakarta Badan Pembinaan Wilayah (BPW) Banten, Jakarta dan Jawa Barat (Banjabar) DPP PKS.

“Dengan pengalaman dan posisinya mereka yang strategis, maka paling tepat dimasukkan sebagai Penasehat Fraksi,” pungkasnya.