Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Empat akan Dibuka karena Masyarakat Butuh
JAKARTA - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, pendaftaran gelombang empat program Kartu Prakerja akan segera di buka. Sebab, program ini tak mungkin lagi ditunda prosesnya apalagi jika penundaannya sampai akhir tahun.
"Enggak bisa sampai akhir tahun ini. Harus cepat. Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) mengatakan ini harus segera. Ini harus menjadi prioritas seluruh kementerian dan komite dalam mengupayakan ini," kata Panji dalam sebuah webinar melalui platform Zoom, Sabtu, 27 Juni.
Dirinya memprediksi pendaftaran program yang masuk dalam jaring pengaman sosial di tengah pandemi COVID-19 ini bakal segera dibuka dalam waktu dekat ini. "Saya berpikir tidak lebih dari beberapa minggu karena masyarakat membutuhkannya," tegasnya.
Panji mengatakan, manajemen Prakerja saat ini memang menghentikan sementara proses pendaftaran gelombang empat sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apalagi, dalam rekomendasi tersebut ditemukan sejumlah masalah terkait tata kelola program tersebut. Hal inilah yang kemudian membuat manajemen Prakerja memutuskan untuk menunda pendaftaran gelombang empat.
Setelah rekomendasi KPK itu, sambung Panji, pihak Prakerja juga membuat sejumlah perbaikan.
Salah satunya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk memberikan pelatihan.
Selain itu, sesuai arahan Presiden Jokowi pihaknya akan membuat kebjikan dan regulasi agar peserta kartu prakerja dapat langsung dihubungkan dengan penyedia lapangan pekerjaan. Saat ini, Panji mengatakan managemen kartu prakerja tengah membahas bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca juga:
"Bagaimana kita bisa link and match dari berbagai sektor. Menko Perekonomian sebagai komite cipta kerja kemudian mengundang seluruh kementerian bersama membangun kebijakan dan regulasi dan bersama membentuk manajamen pelaksana," ungkap dia.
Dirinya juga memastikan tak ada Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI yang bisa ikut dalam program ini. Mengingat mereka bukanlah target dalam program bantuan ini. "Memastikan ASN, TNI, dan Polri tidak mendapatkan Prakerja," tegas dia.
Sebelumnya, sejumlah pihak menganggap program Kartu Prakerja yang masuk sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 sebaiknya dihentikan. Apalagi, 'bau amis' skandal korupsi terendus di dalam program tersebut.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, program Kartu Prakerja yang menjadi salah satu bantuan jaring pengaman sosial di tengah pandemi COVID-19 ini perlu segera dihentikan.
"Kita harus setop program ini karena memang by desain strukturnya salah, tujuannya salah, niatnya salah. Oleh karena itu, lebih baik kita setop program ini," kata Adnan diskusi yang bertajuk 'Akankah Temuan KPK Berujung Pada Mega Skandal 5,6 Triliun Kartu Prakerja?' di akun YouTube Prakerja.org, Kamis, 26 Juni.
Dia mengatakan, daripada mengeluarkan uang anggaran untuk program seperti Kartu Prakerja, sebaiknya anggaran tersebut diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) murni.
Sebab, uang segar dianggap lebih dibutuhkan dan lebih bisa membangun ketahanan sosial di tengah kondisi krisis seperti saat ini daripada memberikan program yang tak bisa langsung dirasakan masyarakat.
Dirinya mengatakan, jika program Kartu Prakerja ini jalan terus, sebaiknya KPK segera masuk ke dalam langkah penindakan.
"Karena bau amisnya sudah cukup jelas dan tidak ada pilihan bagi KPK untuk tidak melakukan upaya hukum," tegasnya.
Adnan menilai, jika tak ada proses penindakan apapun dari KPK yang telah melakukan kajian dan menemukan penyimpangan, bukan tak mungkin proyek-proyek semacam ini akan kembali bermunculan.
"Kalau Kartu Prakerja lolos sebagai kebijakan, bisa jadi mangsa baru bermunculan dan ini bisa memakan anggaran yang sebenarnya dialokasikan untuk mengatasi dampak pandemi," tegasnya.
Inisiator Prakerja.org, Andri Kusuma angkat bicara soal kajian KPK. Menurutnya, Prakerja.org mengapresiasi kajian KPK soal Kartu Prakerja milik pemerintah.
Hanya saja dia berharap kajian KPK tersebut bisa dilanjutkan ke tahap penindakan. Sebab, dia menilai ada sejumlah tindak pidana di dalam program terjadi.
"Mens rea-nya juga terang benderang, di mana KPK menyatakan dalam kajiannya, konflik kepentingan antar platform digital dan lembaga pelatihan dan lima platform digital pemegang peran pelatihan dan kurasi mengiklankan pelatihan dalam perusahaan yang sama," pungkasnya.