Pemkot Surakarta Siap Longgarkan Aturan Jika Kasus COVID-19 Turun
SOLO - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah siap melonggarkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat jika status level terkait dengan perkembangan kasus COVID-19 di daerah tersebut mengalami penurunan.
"Ya kalau sudah turun level ya kami longgarin," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo dikutip Antara, Senin, 9 Agustus.
Untuk memastikan data kasus COVID-19 Kota Surakarta, katanya, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta akan melakukan pencocokan data ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Untuk turun level apa 'enggak' besok ada tim khusus dari Dinkes akan ke Semarang untuk klarifikasi dan kroscek beberapa data karena 'nggak' sinkron. Kalau sekarang data harian kami sudah bagus sekali, baik data kesembuhan maupun kasus aktif," katanya.
Namun Gibran masih enggan menyampaikan kemungkinan pelonggaran atas sejumlah batasan yang diterapkan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Besok saja tunggu inmen (instruksi menteri), tunggu SE (surat edaran) saya tandatangani. Kalau PPKM ini sudah mulai memperlihatkan hasil tapi ya jangan kendor, namun saat ini masih level 4," katanya.
Baca juga:
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta, beberapa hari terakhir ini penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Solo di bawah 100 kasus per hari.
Angka ini lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa minggu sebelumnya, di mana penambahan kasus COVID-19 di Solo rata-rata mencapai 200-300 kasus per hari. Terakhir, pada Minggu (8/8) terjadi penambahan 51 kasus, sehingga total kasus aktif saat ini 1.322 kasus.
Terkait dengan hal itu, Gibran mengatakan tetap mempertahankan angka pengetesan yang cukup tinggi.
"'Testing' (di Solo, red.) paling tinggi terus, saya tegaskan jangan sampai angka kami rendah karena 'testing' (pengetesan) rendah atau angka kasus tinggi karena 'testing' tinggi. Kasus turun tetapi 'testing' tetap tinggi, itu yang menjadi pegangan," katanya.