PPKM Level 4 Diperpanjang, PAN: Presiden Sudah Evaluasi, Tapi Perubahan Sangat Lambat

JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengatakan Presiden Joko telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM level 4 yang telah dilaksanakan hingga 2 Agustus kemarin.  

Seperti yang disampaikan Presiden, bahwa terdapat penurunan jumlah orang yang terpapar COVID-I9, tingkat hunian rumah sakit turun, peningkatan orang sembuh dan penurunan jumlah orang yang meninggal dunia.

"Itu evaluasi pemerintah. Namun perlu dicatat, bahwa perubahan tersebut masih sangat lambat. Jumlahnya pun belum terlalu signifikan,"ujar Saleh dari keterangan yang diterima VOI, Selasa, 3 Agustus.

"Karena itu, pergerakan penularan COVID-19 masih tetap mengancam. Apalagi, varian-varian baru juga sudah semakin menyebar. Sudah banyak ditemukan di daerah-daerah," sambungnya.

Anggota Komisi IX DPR itu menilai wajar jika perpanjangan pelaksanaan PPKM masih dibutuhkan. Setidaknya, kata Saleh, untuk memastikan agar warga masyarakat tetap menjaga diri supaya tidak menghadiri dan membuat kerumunan. 

 

"Penularan harus dihindari dan diantisipasi. Kuncinya adalah kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Saleh.

Namun demikian, menurutnya, kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM level 4 harus dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan. Paling tidak, kata Saleh, harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan. 

 

"Penegakan kedisiplinan harus dilakukan secara tegas dengan cara-cara humanis. Dibutuhkan pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat," ucap legislator Sumatera Utara itu.

Selain itu, lanjut Saleh, perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus ini harus diiringi dengan pemberian bantuan sosial dan subsidi bagi masyarakat yang terdampak. Menurutnya, adalah fakta bahwa kebijakan tersebut telah membawa dampak tidak baik bagi perekonomian masyarakat. 

 

Seperti, banyaknya anggota masyarakat yang usahanya terganggu. Akibatnya penghasilan menurun dan kebutuhan rumah tangganya tidak tercukupi.

"Nah, jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran. Daerah-daerah yang memberlakukan kebijakan PPKM harus segera menyalurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat secara merata dan berkeadilan. Tidak boleh ada yang dilupakan dan terlupakan," tegas Saleh.

Selain itu, sambungnya, Pemerintah juga harus memperbaiki layanan kesehatan yang ada. Misalnya, ruang inap, alat kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, dan tenaga kesehatan penunjang lainnya harus benar-benar disiapkan. Sebab, kata Saleh, belum ada satupun yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.

"Jangan lagi ada cerita kelangkaan obat. Obat harus tersedia dan dapat dijangkau. Produksi dan distribusi oksigen ke rumah-rumah sakit harus diutamakan. Harus dipastikan juga ketersediaan oksigen dan alat-alat kesehatan lainnya," tandasnya.