Ancaman Denda Pemerintah Australia dalam Aksi Black Lives Matter

JAKARTA - Tingginya risiko penularan COVID-19 jadi sorotan dalam aksi solidaritas Black Lives Matter (BLM). Pemerintah Australia bahkan memberi peringatan keras pada warga yang mengikuti aksi. Bahkan, otoritas menetapkan ketentuan denda bagi siapapun yang melanggar protokol pencegahan transmisi virus corona dalam aksi BLM.

Melansir Reuters, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan langsung penetapan denda ini. Ia menjelaskan, denda ditetapkan setelah pemerintah Australia mendapati peningkatan angka penularan pasca-gelombang demonstrasi di Sydney, Melbourne, dan kota-kota lain akhir pekan lalu. 

"Kami sebenarnya belum tahu, apakah unjuk rasa pada akhir pekan kemarin mungkin telah menyebabkan wabah,” kata Morrison kepada 2GB Radio.

Komisaris Polisi New South Wales, Mick Fuller telah menyiagakan anggotanya untuk turun ke lapangan saat ada unjuk rasa. “Kami telah mulai menyiapkan tiket denda seharga seribu dolar Australia dan kami akan mengerahkan seluruh kekuatan kami. Jika kamu tidak pindah, maka kamu akan ditangkap.”

Namun, tak sedikit warga Australia yang menganggap peringatan tersebut hanya kelakar pemerintah saja. Sebab, gerakan BLM tak hanya membicarakan antirasisme secara luas. Mereka juga menyinggung dosa masa lalu pemerintah terkait penganiayaan dan pembunuhan terhadap penduduk asli Australia, Aborigin.

Apalagi, pemerintah belakangan menolak saran gerakan BLM yang ingin merobohkan patung-patung pemimpin Australia, termasuk Perdana Menteri Australia pertama, Edmund Barton yang terlibat dalam penghapusan hak-hak suku Aborigin. Alhasil, Morrison menganggap hal itu dipengaruhi oleh agenda politik dan sangat jauh dari tujuan semula, yakni menuntut keadilan.

Sejauh ini Australia telah mengonfirmasi 7.274 kasus penularan COVID-19. Di antara itu, terdapat 102 kasus meninggal dunia.