BI Sumut Temukan 1.818 Lembar Uang Palsu Didominasi Pecahan Rp100 Ribu 

MEDAN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan, ada temuan uang palsu sebanyak 1.818 lembar di periode Januari Juni 2021.

"Temuan uang palsu itu naik di setiap bulan.Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena ada tren peningkatan uang palsu di Sumut," ujar Kepala BI Perwakilan Sumut, Soekowardojo di Medan dikutip Antara, Senin, 27 Juli.

Pada Januari uang palsu masih sebanyak 318 lembar, memasuki bulan Mei menjadi 324 lembar dan Juni 669 lembar.

"Mayoritas uang palsu berupa pecahan Rp100.000 dan Rp50.000," katanya.

Uang palsu pecahan Rp100.000 mencapai 1.069 lembar, Rp50.000 sebanyak 628 lembar, Rp20.000 (93 lembar) Rp10.000 (25 lembar), Rp5.000 (2 lembar) dan Rp2.000 sebanyak satu lembar.

Hasil pengamatan, biasanya uang palsu banyak beredar di hari besar keagamaan.

"Soal apakah peredaran uang palsu tersebut ada kaitannya dengan melemahnya perekonomi masyarakat sebagai dampak andemi COVID-19 belum bisa dipastikan,"ujar Soeko.

BI berharap agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu itu dengan menerapkan 3 D yakni dilihat, diraba dan diterawang.

BI sambung Soekowardojo terus melakukan edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah untuk menekan peredaran uang palsu.

Cinta Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah serta memperlakukan Rupiah dengan tepat.

Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memaknai Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI dan alat pemersatu bangsa.

Ada pun Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memaknai peran Rupiah.