Jokowi: ASN Jangan Bergaya seperti Pejabat Zaman Kolonial
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan nilai dasar atau core valeus dan employer branding Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jokowi pun mengingatkan agar seluruh ASN tak minta dilayani dan bergaya seperti kolonial.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa setiap ASN baik di tingkat pusat maupun daerah harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"ASN bukan justru pejabat yang minta dilayani, yang bergaya seperti pejabat zaman kolonial dulu, itu tidak boleh lagi. Bukan zamannya lagi. Setiap ASN harus mempunyai jiwa untuk melayani untuk membantu masyarakat," tuturnya dalam peluncuran core values dan employer branding ASN secara virtual, Selasa, 27 Juli.
Baca juga:
- PPKM Level 4 Diperpanjang, Penumpang KRL Masih Harus Bawa STRP atau Dokumen Sesuai
- PPKM Turunkan Kasus COVID-19, Jokowi: Terima Kasih Rakyat Indonesia
- PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Tingkatkan Pemberian Bansos, Siapkan Bantuan Usaha Kecil
- Waspada Varian COVID-19 yang Lebih Menular, Jokowi Perintahkan Testing dan Tracing Ditingkatkan
Lebih lanjut, Jokowi menilai sah-sah saja setiap daerah memiliki semboyan dan slogan masing-masing selama sesuai dengan nilai pancasila. Menurut dia, berbagai semboyan ini memperkaya keragaman.
"Variasi semboyan antar daerah itu baik-baik saja setiap daerah mempunyai kekhasan masing-masing, bahkan banyak daerah semboyannya menggunakan bahasa daerah. Kekhasan daerah itu memperkaya keberagaman kita asalkan sesuai dengan Pancasila dan nilai-nilai universal," ujarnya.
Namun, Jokowi mengingatkan agar seluruh ASN juga mempunyai nilai dasar yang sama. ASN di pusat maupun di daerah harus mempunyai rujukan yang sama.
"Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara di mana pun bertugas seharusnya memegang nilai-nilai dasar yang sama, mempunyai semboyan yang sama," katanya.
"ASN yang berprofesi sebagai dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analisis kebijakan, administratur, juga petugas Satpol PP seharusnya mempunyai nilai dasar yang sama. Bahkan pegawai BUMN, pegawai-pegawai lain juga sebaiknya proposisi, nilai rujukan sama," sambungnya.