Polda Metro Jaya Panggil Jerinx SID untuk Klarifikasi Dugaan Ancaman

JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini memanggil I Gede Aryastina alias Jerix untuk dimintai klarifikasi atas kasus dugaan ancaman kekerasan kepada Adam Deni, Senin, 26 Juli.

Namun penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu belum bisa dipastikan akan memenuhi panggilan atau tidak. Sebab, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan.

"Kalau undangan biasa jam 10," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada VOI, Senin, 26 Juli.

Namun demikian, diharapkan Jerinx datang dan memberikan keterangannya untuk membuat kasus ini terang benderang. "Kita mengundang dulu klarifikasi, mudah-mudahan mau hadir," kata dia.

Kasus ini bermula saat Adam Deni melaporkan kejadian yang dialami ke polisi. Yakni Adam diduga mendapat ancaman dari Jerink. Ancaman itu karena Adam dianggap penyebab hilangnya akun Instagram milik Jerinx.

Awalnya, Adam menulis komentar di akun itu. Dia mempertanyakan soal data terkait artis-artis yang di-endorse COVID-19 kepada Jerinx. Sebab, drummer SID itu kerap menyebut banyak artis yang mengumumkan terjangkit COVID-19 karena di-endorse.

Beberapa kali Jerinx membalas komentar dari Adam itu. Tapi tak lama kemudian, akun Instagramnya hilang, pada 2 Juli. Hingga akhirnya, Jerinx menghubungi Adam dan menuding dia penyebab itu semua terjadi.

Tak terima dengan adanya ancaman dan hinaan itu, Adam dan tim pengacaranya sepakat membawa permasalahan itu ke ranah hukum. Jerinx pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 10 Juli.

Meski Jerinx disebut telah meminta maaf dan menyebut tindakannya itu terbawa emosi karena akun Instagramnya hilang, Adam tetap akan melanjutkan perkara tersebut.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.