'Balas Budi', Presiden Joe Biden Gelontorkan Rp4,3 Triliun untuk Pengungsi Afghanistan
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengotorisasi bantuan untuk warga Afghanistan yang 'diungsikan' ke Amerika Serikat. Total bantuan yang disiapkan mencapai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4.342.545.000.000, Jumat 23 Juli waktu setempat.
Gedung Putih dalam keterangannya menyebut, Presiden AS Joe Biden mengesahkan hingga 100 juta dolar AS atau Rp1.447.515.000.000 dari dana darurat untuk memenuhi kebutuhan pengungsi mendesak yang tidak terduga, yang berasal dari situasi di Afghanistan, termasuk untuk pemohon visa imigrasi khusus Afghanistan.
Selain itu, Presiden Biden juga mengizinkan pelepasan 200 juta dolar AS atau sekitar Rp2.895.030.000.000 dalam bentuk layanan dan barang dari inventaris lembaga pemerintah AS, untuk memenuhi kebutuhan yang sama.
Amerika Serikat sedang bersiap untuk mulai mengevakuasi ribuan pelamar Afghanistan untuk visa imigrasi khusus (SIV), yang berisiko mendapat pembalasan dari gerilyawan Taliban karena mereka bekerja untuk Pemerintah AS, sebagai bentuk 'balas budi'.
Gelombang pertama pengungsi dan keluarga mereka diharapkan akan diterbangkan sebelum akhir bulan ke Fort Lee, sebuah pangkalan militer AS di Virginia, di mana mereka akan menunggu pemrosesan akhir dari aplikasi visa mereka.
Sebelumnya, juru bicara Pentagon John Kirby mengatakan, sekitar 2.500 warga Afghanistan dapat ditempatkan di Fort Lee, sebuah pangkalan Angkatan Darat AS sekitar 48 km selatan Richmond, Virginia.
Kirby membuka kemungkinan beberapa dari mereka dapat ditempatkan di fasilitas yang berbeda, tetapi menolak untuk merinci fasilitas lain apa, jika ada, yang sedang dipertimbangkan.
Ia mengatakan, sekitar 700 orang adalah mereka yang telah mendaftar untuk program tersebut dan sisanya adalah anggota keluarga mereka. Kirby menambahkan, mereka berada di tahap akhir proses dan hanya akan berada di pangkalan selama beberapa hari.
Selain itu, Pemerintahan Biden sedang meninjau fasilitas AS lainnya di Amerika Serikat dan luar negeri, di mana pelamar SIV dan keluarga mereka dapat diakomodasi.
Visa khusus tersedia untuk warga Afghanistan yang bekerja sebagai penerjemah atau pekerjaan lain untuk pemerintah AS, setelah invasi koalisi pasukan internasional pimpinan AS tahun 2001.
Pada Hari Kamis, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan undang-undang yang akan memperluas jumlah SIV yang dapat diberikan hingga 8.000, yang akan mencakup semua aplikasi yang berpotensi memenuhi syarat dalam proses. Sekitar 18.000 aplikasi semacam itu sedang diproses, kata pejabat AS.
"Sudah terlalu lama, tidak ada rasa urgensi yang diperlukan untuk memastikan keamanan bagi orang-orang yang mempertaruhkan nyawa mereka untuk membantu orang Amerika dalam keadaan sulit ini," ujar anggota DPR AS dari Partai Demokrat Earl Blumenauer.
Baca juga:
- Sukses Jatuhkan 11 dari 12 Rudal Jet Tempur Israel, Rahasia Suriah: Pakai Misil Rusia
- Jumlah Pasukan Elite AL Korea Selatan yang Terinfeksi COVID-19 di Kapal Perang Bertambah Jadi 271
- Kutuk Serangan Udara AS, Taliban: Pelanggaran Kesepakatan Doha, Ada Konsekuensinya
- Italia Wajibkan Kartu Kesehatan COVID-19 untuk Akses Museum, Bioskop hingga Bar
Untuk diketahui, kekhawatiran bagi para pelamar juga telah dipicu oleh peningkatan pertempuran antara pasukan Afghanistan yang didukung AS dan Taliban dalam beberapa pekan terakhir, dengan militan mendapatkan wilayah dan merebut penyeberangan perbatasan.