Empat Hakim di PN Tebing Tinggi Positif COVID-19, Seluruh Aktivitas Disetop
TEBING TINGGI - Empat hakim dan seorang pegawai di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara terpapar COVID-19. Seluruh aktivitas dihentikan sementara.
Sekretaris sekaligus Humas Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Tegen Maharaja membenarkan kantor Pengadilan Negeri Tebing Tinggi ditutup sementara karena ada berapa hakim dan pegawai terpapar COVID-19.
Di pintu masuk terpampang baliho pemberitahuan, bahwa kantor pengadilan negeri, akan beroperasi kembali pada 26 Juli.
Selanjutnya kata Tegen, kantor juga sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Gugus Tugas COVID 19 kota Tebing Tinggi.
"Senin mendatang sebelum masuk kantor seluruh pegawai akan di swab kembali, " katanya dikutip Antara, Jumat, 23 Juli.
Baca juga:
- Imbas Kebijakan Setengah-Setengah Tangani Pandemi, Ekonom Sebut Indonesia Akan Alami Krisis Panjang
- Pemerintah Siapkan Rp55,21 Triliun Alokasi Perpanjangan PPKM Level 4, PKL-Usaha Warung Diguyur Rp1,2 Juta
- Biaya Kremasi Melambung, Polisi: Bukan Kartel, Tapi Ulah Calo
- Malam-malam Datang Tagih Angsuran Pinjaman, Penagih Marah-marah hingga Tanduk Wajah Remaja di Sleman
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tebing Tinggi dr.Henny membenarkan kantor Pengadilan Negeri di tutup sementara atau lockdown, karena ada empat hakim dan 1 pegawainya dinyatakan positif COVID -19.
"Kini ada yang dirawat di salah satu rumah sakit, dan ada juga yang melakukan Isolasi mandiri di rumah masing- masing, " katanya.
Kemudian satgas juga sudah melakukan tracing dan swab kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri.
"Selain dari yang empat hakim dan 1 pegawai tersebut, hasilnya dinyatakan negatif COVID 19," sebut dr.Henny.