Update Kasus Ripple vs SEC, Dewi Fortuna Berikan Kemenangan Kepada XRP

JAKARTA – Ripple Labs selaku pengembang mata uang kripto Ripple (XRP) bertanggung jawab dalam mempertahankan XRP dari serangan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Pertarungan hukum yang berlangsung di pengadilan tersebut telah membuat Ripple menjadi sorotan utama.

Oleh karena itu, popularitas XRP juga kian meroket di antara mata uang kripto lainnya. Meskipun ini merupakan peperangan yang panjang dan melelahkan bagi Ripple, namun dampaknya bisa berpengaruh kepada para investor mata uang kripto pada umumnya.

Melansir Invetor Place, di saat yang sama harga XRP sendiri telah terjun ke level terendahnya. Namun kabar baik terus memayungi Ripple, mereka telah memenangkan sejumlah pertarungan melawan SEC. Kondisi ini diprediksi bakal mendongkrak harga XRP menjadi berlipat ganda atau lebih.

Sebelumnya, pada 1 April lalu XRP mengalami lonjakan harga ke level tertingginya yakni 1,96 dollar AS (Rp28.000). Kemudia harganya turun kembali ke 58 sen (Rp8439), tepat pada 7 Juli lalu.

Sebelumnya, SEC menuding Ripple telah melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar bernilai 1,38 miliar dollar AS (Rp20 triliun). Tudingan tersebut dilayangkan SEC pada Desember 2020 lalu.

Ripple menolak tudingan tersebut dengan alasan bahwa SEC tidak menggugat Ethereum, SEC menyebut ETH bukan sekuritas. Di sisi lain, Ripple yang bermaksud go public telah dijegal SEC.  

Beberapa waktu kemudian SEC meminta Ripple mengeluarkan dokumen pribadi perusahaan, yang mana permintaan tersebut ditolak oleh hakim Sarah Netburn. Kemenangan kecil untuk Ripple.

Berdasarkan informasi terbaru, Ripple diminta menghubungi mantan kepala Divisi Keuangan Perusahaan SEC, William Hinman untuk menjadi saksi mengenai pernyataanya terhadap Ethereum dan XRP.

Jika Ripple menang dalam perkara ini, maka Hinman akan menjadi boomerang bagi SEC. Pasalnya, pada 2018 lalu, Hinman menganggap ETH bukan sebagai sekuritas.

“Jaringan Ethereum dan strukturnya yang terdesentralisasi, penawaran dan penjualan Ether saat ini tidak memperdagangkan sekuritas,” kata Himan selama konferensi.

Baru-baru ini, hakim Sarah Netburn memperbolehkan deposisi Hinman untuk dilanjutkan. Keputusan Netburn, menempatkan Ripple di atas angin.

Saat ini XRP berada di posisi ketujuh mata uang kripto berdasarkan kapitalisasi pasarnya yang telah menyentuh 24 miliar dollar AS atau setara Rp357 triliun menurut data dari CoinMarketCap. Ini menempatkan XRP di bawah USDT dan Cardano.