Kremasi Jenazah di Jakarta Capai Rp45 Juta, Wagub Riza Patria: Jangan Patok Tarif Tak Wajar!

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan para pengelola tempat kremasi jenazah untuk tidak mencari keuntungan di masa pandemi COVID-19.

Pasalnya, di situasi sulit seperti sekarang ini, tarif kremasi jenazah pasien COVID-19 di Jakarta dipatok dengan harga tinggi mencapai Rp45 juta.

"Tentukan harga tarif yang wajar dan terjangkau bagi kepentingan masyarakat banyak. Jangan ada lagi yang mematok harga tidak wajar atau berlebihan," ujar Ariza--sapaan akrab Riza Patria-- di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Selasa, 20 Juli.

Menurutnya, pandemi COVID-19 semestinya saling membantu terhadap sesama yang membutuhkan. Bukan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.

Karenanya, guna memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang akan melakukan kremasi jenazah, Pemprov DKI Jakarta berniat menyiapkan tempat untuk melakukan kremasi jenazah.

Namun, Riza belum dapat membocorkan lebih lanjut terkait wacana tersebut.

"DKI memang berniat untuk menyiapkan tempat kremasi, konsepnya dan tempat dan sebagainya. Supaya bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang murah dan baik untuk kepentingan masyarakat," kata Riza Patria.