Sudah Buron Sepekan, Pengeroyok Aiptu Suardi yang Viral Akhirnya Tertangkap
JAKARTA - Polisi akhinya menangkap Muhammad Aldy Royya yang merupakan buroanan kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suardi, yang viral di media sosial. Dia ditangkap setelah sepekan mencoba menghilangkan jejak.
"Iya ditangkap Jatanras," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidaya kepada wartawan, Jumat, 16 Juli.
Aldy ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis, 15 Juli. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Lagi diperiksa, lagi dimintai keterangan," singkat Tubagus.
Baca juga:
- Tantangan Pertama AKBP Tri Goffaruddin Suami Uut Permatasari Tuntaskan Viral Satpol PP Gowa Hardik Pemilik Kafe
- Polres Karawang Tunggu Hasil Laboratorium soal Keganjilan Vaksinasi
- Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Oknum Satpol PP Gowa Pukul Pemilik Kafe Ivan Van Houten dan Istrinya
- Sempat Viral Tawarkan Jasa Servis HP Sekitar PGC, Kini Dibubarkan Polisi Sambil Berikan Sembako
Muhammad Aldy Royya merupakan salah satu pelaku pengeroyokan. Aksinya itu sempar viral di media sosial.
Dari kasus itu, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka. Dua di antaranya merupakan perempuan.
Dua tersangka perempuan yakni Gabriela (24) dan Anastesia (21). Sedangkan, sisanya Michael (26). Dalam kasus itu, mereka dipersangkakan Pasal Pasal 212, 214, 207 hingga 316 (KUHP).