24 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jalani Diklat Bela Negara Selama 30 Hari Mulai 20 Juli
JAKARTA - Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani pendidikan kilat (diklat) Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan pada Selasa, 20 Juli.
Mereka yang mengikuti kegiatan ini adalah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Rencana pelaksanaan pendidikan latihan Bela Negera dan Wawasan Kebangsaan masih direncanakan pada tanggal 20 Juli 2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu, 14 Juli.
Ada pun program, tempat, lokasi hingga materi dalam pelaksanaan diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan direncakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
"Kami sudah melakukan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pertahanan RI. Sekjen KPK bekerja sama dengan Sekjen Kemenhan RI," ungkapnya.
Program pendidikan kilat ini akan diikuti puluhan pegawai KPK itu selama 30 hari.
Diberitakan sebelumnya, pada proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat 75 orang yang dinyatakan gagal karena tidak lulus TWK.
Baca juga:
Mereka yang tidak lolos di antaranya penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid juga sejumlah penyidik maupun penyelidik lain.
Hal ini lantas memunculkan isu penargetan terhadap para pegawai tersebut utamanya mereka yang menangani kasus korupsi kelas kakap.
Selanjutnya, mereka yang tidak lolos tersebut itu dinonaktifkan sehingga tak bisa menjalankan tugasnya sebagai pegawai KPK. Hanya saja, belakangan KPK mengatakan akan memecat 51 dari 75 pegawai mereka yang dinyatakan tak lolos karena tidak bisa dibina.
Sementara sisanya, sebanyak 24 pegawai akan dibina terlebih dahulu melalui pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan tapi mereka juga bisa dipecat jika dinyatakan tak lulus.