Aplikasi Binance Terhenti Selama Satu Jam, Ratusan Trader Kripto Di Prancis dan Italia Tuntut Pengembalian Dana

JAKARTA – Sejumlah pengguna platform perdagangan kripto Binance ingin uang mereka dikembalikan. Para pengguna di Prancis dan Italia berencana menuntut Binance ke ranah hukum setelah platform milik Changpeng Zhao itu terhenti pada 19 Mei lalu.

Melansir Bitcoin.com News, konsumen Binance yang terdiri dari para trader itu mempunyai posisi leverage di market dan tidak bisa mengurangi atau menutupnya. Pada 19 Mei lalu, aplikasi Binance sempat terhenti selama lebih daru satu jam. Kejadian tersebut membuat para trader tidak dapat mengatur dana mereka.

Kini, para trader itu berupaya menyeret Binance ke pengadilan guna menuntut pengembalian dana mereka. Dalam hal ini, Binance yang beroperasi di Prancis dan Italia.   

Para pengguna yang terdampak oleh pemberhentian layanan Binance itu dikabarkan bakal melawan platform pertukaran kripto terbesar nomor 1 di dunia itu. Ratusan penguna Binance di Prancis dan Italia yang mengalami kerugian akibat pembekuan aplikasi pada 19 Mei lalu itu sepakat untuk membawa Binance ke meja hijau.

Salah satu trader yang terdampak adalah Anand Singhal. Dia adalah seorang ahli coding yang memasuki leverage lebih dari 50 ribu dollar AS (setara Rp725 juta). Saat Singhal mengamati, mendadak harganya mengalami penurunan dan dia mencoba keluar dari posisinya untuk menghindari kerugian.

Namun Singhal tidak bisa keluar dari market ketika Bitcoin dan altcoin mengalami penurunan harga yang tajam ketika pasar mengalami crash. Aplikasi Binance tampaknya tidak bisa mengatasi beban tingginya transaksi yang tengah berlangsung. Di waktu yang sama ratusan ribu trader berupaya melakukan hal yang sama dengan Shinghal, yakni keluar dari market.

Aplikasi Binance mengalami pembekuan hingga lebih dari satu jam. Singhal dan trader lainnya telah kehilangan uang. Baru-baru ini, mereka berbalik arah dan akan melawan Binance di meja hijau.

The Wall Street Journal melaporkan sebanyak 700 pengguna Binance di Prancis menuntut uang mereka kembali. Sementara di Italia, para pengguna yang mengajukan petisi yang sama kepada Binance berjumlah lebih banyak lagi. Mereka menuntut pengembalian dana akibat aplikasi Binance terhenti pada beberapa waktu lalu.

Meski demikian, market kripto memang kerap mengalami crash akibat sentimen negatif dari luar. Sejumlah aplikasi perdagangan kripto juga tercatat pernah mengalami freeze maupun pemberhentian layanan dalam beberapa waktu tertentu. Platform perdagangan kripto terbesar di Amerika Serikat, Coinbase juga mengalami nasib yang sama dengan Binance.

Platform perdagangan kripto asal AS yang lain, Robinhood juga merasakan pengalaman yang serupa. Malahan, Robinhood harus menelan pil pahit karena didenda oleh Otoritas Pengatur Industri Keuangan (FINRA) sebesar 70 juta dollar AS atau sekitar Rp1,1 triliun.

Dalam beberapa pekan terakhir, platform Binance telah mendapat peringatan dari sejumlah negara-negara di dunia yang meliputi Inggris, Jepang, Kepulauan Cayman, Ontario (Kanada), Thailand, dan menyusul Singapura yang berencana memperketat pengawasan terhadap Binance.