Tidak Penuhi Standar Anti-Pencucian Uang, Binance Dihajar Pemerintah Italia
Binance Diblokir Italia (CaymanCompass)

Bagikan:

JAKARTA – Italia bergabung dengan sejumlah negara-negara besar di dunia seperti Inggris dan Jepang dalam upaya melawan bursa kripto Binance. Informasi terakhir mengabarkan Binance dilarang beroperasi di Kepulauan Cayman. Sebelumnya bursa tersebut telah pamit kepada para penggunanya di provinsi Ontario, Kanada.

Melansir MarketWatch, regulator keuangan Consob menyatakan bahwa Binance Group tidak punya wewenang untuk menyediakan layanan investasi kripto di Italia. Inggris dan Jepang sudah terlebih dahulu memblokir Binance.

Pemerintah Italia juga sudah mengetahui Binance berupaya menarik konsumen Italia dengan menyatakan bahwa mereka “diundang untuk menggunakan ketekunan terbaik mereka”. Undangan tersebut ditulis dalam bahasa Italia di laman resmi Binance.

Dalam hal ini, regulator keuangan Italia langsung memperingatkan bahwa perdagangan kripto “dapat menimbulkan kerugian total dari jumlah uang yang diinvestasikan.”

Mereka menyebutkan bahwa perdagangan kripto memiliki kompleksitas dan  volatilitas tinggi, aplikasinya juga bisa terhenti mendadak dan merugikan para investor. Mereka juga menambahkan bahwa kripto rentan terhadap serangan siber.

Data dari CoinMarketCap menyebutkan bahwa Binance merupakan platform perdagangan kripto nomor 1 dunia. Platform lain seperti Houbi Global, Coinbase, FTX, dan Kraken melengkapi lima besar bursa kripto dunia.

Sebelumnya, otoritas keuangan Inggris menyebutkan bahwa Binance dan sejumlah perusahaan perdagangan kripto lain tidak memenuhi standar anti pencucian uang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Binance juga telah beroperasi tanpa mengantongi izin dari pemerintah.

Oleh sebab itu “bisnis aset kripto (dapat) memicu meningkatnya risiko kejahatan keuangan.” Ditambah lagi, Binance tidak memenuhi standar peraturan pemerintah Inggris mengenai pencucian uang.