PKS: Vaksin Gratis adalah Janji Presiden Jokowi pada Pertengahan Desember 2020
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati berharap Presiden Joko Widodo tetap konsisten pada kebijakan vaksin COVID-19 gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, bukan kemudian memunculkan aturan vaksin berbayar.
Politikus PKS itu heran, tiba tiba Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes No. 19 Tahun 2021 sebagai perubahan kedua Permenkes No. 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi. Dalam Permenkes 19 Tahun 2021 diatur vaksinasi gotong royong bisa diberikan kepada individu dan biaya dibebankan kepada yang bersangkutan atau vaksin berbayar.
Mufida menegaskan, kebijakan vaksin gratis adalah untuk mempercepat target vaksinasi nasional. Termasuk sebelumnya program vaksinasi gotong royong yang ditanggung perusahaan dan gratis untuk karyawan.
Dia menyebut tantangan mempercepat vaksinasi cukup banyak. Target satu juta vaksin per hari saja belum bisa terealisasi secara konsisten. Belum lagi pekerjaan rumah untuk meyakinkan masyarakat agar bersedia divaksin.
"Tantangan vaksinasi gratis kita banyak sehingga adanya vaksinasi berbayar bisa memengaruhi program vaksinasi nasional. Fokus pada target vaksinasi nasional yang masih banyak perlu perbaikan," kata Mufida.
Baca juga:
- Kalbe Farma, Perusahaan Farmasi Milik Konglomerat Boenjamin Setiawan Ini Kembangkan Vaksin COVID-19 GX-19N, Bisa untuk Anak-Anak?
- Kalbe Farma Milik Konglomerat Boenjamin Setiawan Kembangkan Vaksin COVID-19, Berapa Harga yang Dipatok?
- Ada Kabar Gembira, Vaksin GX-19N Asal Korea Selatan Diklaim Bisa Tangkal Berbagai Varian COVID-19
- Kalbe dan Korsel Kembangkan Vaksin COVID-19, Ini Empat Fakta GX-19N
Untuk itu, Mufida meminta fokus vaksinasi nasional dilakukan lebih gencar dengan inovasi. Salah satunya dengan mendatangi langsung masyarakat dan memperbanyak tenaga vaksinator serta menambah kuota vaksin di daerah-daerah.
Selain itu, tambah Mufida, partisipasi publik masyarakat bisa ditingkatkan untuk percepatan vaksin program nasional ini. Misalnya dengan kerjasama pesantren, komunitas, paguyuban, dan kumpulan kumpulan masyarakat lainnya.