JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji klinis tahap IIB dan III untuk vaksin COVID-19 asal Korea Selatan, Genexine atau GX-19N di Indonesia. Pelaksanaan uji klinis akan dimulai Juli 2021. Vaksin ini diklaim bisa menangkal atau melindungi dari berbagai varian COVID-19.
Ketua Tim Peneliti uji klinik vaksin COVID-19 GX-19N Iris Rengganis mengatakan pihaknya telah mempelajari deoxyribonucleic acid (DNA) vaksin GX-19N dari Genexine. Ia menilai bahwa vaksin tersebut sangat baik untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai varian baru COVID-19.
"Kami sudah mempelajari DNA vaksin GX-19N dari Genexine, dan terlihat vaksin ini memiliki potensi yang sangat baik untuk memberikan proteksi terhadap berbagai varian virus COVID-19 dan juga kemungkinan jangka waktu proteksi yang lebih lama," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 9 Juli.
Iris mengatakan vaksin COVID-19 GX-19N ini berbeda dibandingkan dengan vaksin COVID-19 lainnya. Pertama, vaksin GX-19N berbasis DNA yang mengkode lebih banyak protein virus.
"Sehingga berpotensi menghasilkan antibodi yang lebih tinggi dan bertahan lebih lama dalam tubuh, sehingga memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap COVID-19," ujarnya.
Kedua, vaksin GX-19N juga berpotensi memberikan perlindungan terhadap bagian dari virus yang jarang bermutasi. Sehingga vaksin GX-19N diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap varian-varian baru COVID-19.
"Ketiga, vaksin GX-19N ini tidak mengandung adjuvant (zat tambahan dalam vaksin) sehingga berpotensi untuk dapat diberikan kepada masyarakat yang memiliki sistem imun yang lemah," tuturnya.
Keempat, dari data keamanan tahap 1 dan tahap 2A, vaksin GX-19N menunjukkan hasil yang aman dengan gambaran efek samping yang sifatnya ringan dan sementara.
"Terakhir, pemberian vaksin ini akan diberikan ke dalam otot dengan menggunakan alat khusus yang akan meningkatkan hantaran vaksin langsung ke dalam sel otot," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt.Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan DNA vaksin GX-19N dari Genexine, Korea Selatan, memiliki potensi yang sangat baik untuk memberikan proteksi terhadap berbagai varian COVID-19.
"Keamanan untuk vaksin GX-19N dilihat juga sangat baik karena tidak menggunakan viral vector dan adjuvant," katanya.
Kementerian Kesehatan, kata Maxi, berharap semua tahapan pengembangan vaksin dapat diikuti dengan baik, sehingga vaksin dapat digunakan dengan aman. Sekadar informasi, rencananya, vaksin GX-19N akan diuji klinik oleh PT Kalbe Farma Tbk.
BACA JUGA:
Kalbe juga sudah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji klinis. Di sisi analisa interim untuk keamanan dan efikasi atau kemampuan vaksin untuk mencetuskan kekebalan tubuh terhadap infeksi COVID-19, ditargetkan dilakukan pada akhir 2021.
Sementara itu, Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan uji klinis yang nantinya dilakukan Kalbe merupakan tahapan penting untuk mendapatkan data khasiat dan keamanan untuk mendukung proses registrasi vaksin COVID-19.
"BPOM berharap pelaksanaan uji klinik memenuhi aspek saintifik dan menjunjung tinggi etika penelitian sesuai dengan pedoman cara uji klinis yang baik," kata Penny.
Di Indonesia, uji klinik vaksin GX-19N akan merekrut 1.000 subyek dengan lokasi pusat penelitian berada di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Rumah Sakit Tjipto Mangunkusumo (RSCM), sebagai rumah sakit rujukan dan beberapa satelit yang tersebar di Jakarta, Depok, Bekasi, Yogyakarta, Solo, dan Klaten.
Dalam prosesnya, Kalbe bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran UI, RSCM, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Krida Wacana, dan Universitas Gadjah Mada, hingga pihak lainnya.