Ketidaksetujuan Trump terhadap UU Keamanan Nasional China Berbuah Hilangnya Keistimewaan Hong Kong
JAKARTA - Media pemerintah China dan pemerintah Hong Kong mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakhiri status khusus Hong Kong. Trump mengatakan hal tersebut dilakukan jika China tetap memberlakukan Undang-Undang keamanan nasional baru di Hong Kong.
Dilansir dari Reuters, Senin 1 Juni, Presiden AS juga memberikan berbagai sanksi termasuk melarang beberapa warga negara China memasuki AS, sebuah langkah yang katanya akan melindungi penelitian ilmiah dan keamanan nasional AS.
Trump mengatakan AS juga akan membatasi warga negara China yang memiliki hubungan dengan Tentara Pembebasan Rakyat untuk mendapatkan visa pelajar dan kerja. Sanksi itu disebut sebagai upaya menargetkan "strategi fusi militer-sipil" China. Belum diketahui berapa banyak warga China yang akan terpengaruh oleh sanksi tersebut.
Dia juga mengumumkan bahwa akan mencabut status preferensial Hong Kong sebagai wilayah terpisah dari China, yang dapat berdampak pada perjalanan bebas visa Hong Kong ke AS. Tetapi media pemerintah China mengatakan bahwa keputusan AS ini akan merugikan AS dari pada China.
"Tongkat sanksi yang AS nyatakan tidak akan menakut-nakuti Hong Kong dan tidak akan menjatuhkan China,” kata juru bicara Partai Komunis China, melalui media pemerintah China, People's Daily.
Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong menyatakan penyesalannya terhadap sanksi yang diberlakukan AS. Ia mengatakan bahwa AS mencoreng dan menjelekkan hak dan kewajiban kedaulatan Hong Kong untuk menjaga keamanan nasional.
Dalam tanda manuver diplomatik, pemerintah AS mengatakan akan menjual salah satu properti utamanya di Hong Kong, yaitu sebuah kompleks perumahan mewah senilai 5 miliar dolar Hong Kong.
Baca juga:
Seorang juru bicara konsulat AS di Hong Kong mengatakan ini adalah bagian dari program global yang "memperkuat kehadiran pemerintah AS di Hong Kong" melalui investasi ulang di bidang lain.
UU Keamanan Nasional China
Pejabat China dan Hong Kong telah membenarkan undang-undang yang akan secara langsung diberlakukan oleh China untuk memulihkan ketertiban di Hong Kong yang carut marut akibat protes anti-Pemerintah China. Mereka mengatakan undang-undang hanya akan berlaku untuk sejumlah kecil kelompok 'yang dianggap sebagai pembuat onar'.
Namun, para pengunjuk rasa mengatakan mereka mencerca China yang membuat aturan yang merambah otonomi dan kebebasan Hong Kong meskipun China berjanji untuk memberikan otonomi tingkat tinggi terhadap Hong Kong di bawah apa yang disebut formula "satu negara, dua sistem". Banyak aksi yang direncanakan dalam beberapa minggu mendatang.
Sekadar diketahui, rincian hukum terkait keamanan nasional masih belum jelas, bahkan untuk pejabat Hong Kong. Tetapi diharapkan akan diberlakukan oleh parlemen China musim panas ini. Undang-undang keamanan nasional ini diketahui juga akan melarang pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong, dan akan dikenakan tanpa pengawasan legislatif lokal.