Anggota DPR F-PKS Netty Aher: Salah Kaprah Bila WNA Boleh Masuk karena Kartu Vaksin

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher, menilai kartu vaksin yang menjadi syarat diizinkannya warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia, tidak menjamin seseorang bisa terbebas dari penularan COVID-19. 

Pasalnya, di dalam negeri sendiri banyak masyarakat yang sudah divaksin bahkan hingga tahap dua, namun masih terpapar virus corona.

“Jadi kalau dikatakan WNA boleh masuk karena mengantongi kartu vaksin, ini salah kaprah,” ujar Netty, Jumat, 9 Juli.

Netty lantas mencontohkan, tingkat vaksinasi terbilang tinggi di Bali, tapi angka positif kasusnya juga tinggi. 

Karenanya, legislator Jawa Barat itu mengkritisi wacana pemerintah terkait program pariwisata berbasis vaksin. Sebab, menurutnya, tidak ada jaminan keamanan kesehatan yang pasti.

“Ingat pemerintah sudah menyampaikan bahwa varian baru itu berasal dan datang dari luar negeri, antara lain, India dan Inggris. Seharusnya ada kebijakan pelarangan masuknya  WNA ke dalam negeri seperti yang dilakukan negara lain guna melindungi keselamatan rakyat," imbau wakil ketua Fraksi PKS DPR itu.

Selain itu, sambung Netty, masuknya WNA ke tanah air sangat melukai hati rakyat Indonesia yang sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama tiga pekan. Pemerintah justru semakin terkesan tidak konsisten dalam penerapan kebijakannya sendiri.

“Bagaimana lonjakan kasus bisa dikendalikan jika potensi sumber penularan seperti masuknya WNA masih dibiarkan. PPKM Darurat seperti kebijakan setengah hati,“ tegas Netty.

Netty mengingatkan, kedatangan WNA tersebut dapat menimbulkan keraguan publik akan keseriusan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

"Mobilitas masyarakat di dalam negeri, termasuk untuk mencari nafkah keluarga, dibatasi. WFH seratus persen, sektor ekonomi non esensial pun dibatasi. Namun mengapa WNA malah dibiarkan masuk dengan alasan bekerja?," kata Netty.