Jelang PSU Sabu Raijua Video 2 Pria Gegayaan Tenteng Senjata Api Viral, Polda NTT: Mengaku Milik Oknum Polisi
NTT - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Polres Sabu Raijua masih mendalami kasus kepemilikan senjata api dua warga Sabu Raijua berinisial YH dan OSM yang videonya viral sejak Jumat, 2 Juli lalu.
"Saat ini polisi masih mendalami kasus ini, keduanya juga masih diperiksa oleh pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B di Kupang, dilansir dari Antara, Senin, 5 Juli.
Kedua orang ini ditangkap di Sabu Raijua. Video viral keduanya terjadi jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua 2020, Rabu, lalu.
Dalam video viral selama 20 detik itu, kata Krisna, keduanya memegang senjata api jenis pistol dalam minibus dan mengancam seseorang.
Saat diperiksa, keduanya mengaku kalau senjata api itu milik seorang polisi berinisial SG, anggota Polres Sabu Raijua. Kedua pelaku mengaku video itu direkam pada bulan Maret 2021, dan baru beredar luas di media sosial dan viral saat ini.
Baca juga:
- COVID-19 Itu Ganas Tapi Aneh Kenapa Banyak Pasien Meninggal di Rumah Sakit? Mari Cek!
- Harga Obat Diatur Kemenkes, YLKI: Sudah Benar untuk Melindungi Konsumen dari Oknum yang Merusak Pasar
- DPR Minta Kominfo Lebih Pro Aktif Menyaring Informasi soal COVID-19
- Korban Tewas Jatuhnya Pesawat Militer Filipina Bertambah jadi 47 Orang
Pada saat itu YH diperintahkan SG (anggota polisi) mengambil speaker di rumah seorang calon wakil bupati di wilayah Sabu Timur dengan mengajak OSM. Setelah tiba di Desa Jiwuwu, Kecamatan Sabu Timur YH lalu menyuruh OSM mengambil senjata api jenis revolver di laci kecil mobil.
"OSM kemudian membuat video bersama YH. Selanjutnya, senjata itu diserahkan kepada YH dan disimpan kembali di laci tersebut," katanya menjelaskan.
Sehari setelah itu, YH lalu memutar video itu dan nonton bersama seorang warga bernama Semy Kale. "Usai menonton, Semy Kale meminta video itu dikirim ke ponselnya," katanya.
Video itu kemudian viral di media sosial pada Jumat malam. Dalam video berdurasi 20 detik itu, YH dan OSM bergantian memegang senjata api tersebut.
Keduanya yang memegang senjata api sambil mengemudikan mobil. YH yang mengemudikan mobil, dalam dialek bahasa Kupang, mengatakan bahwa kalau senjata yang dia pegang adalah asli.
Ia mengancam dan menyebut nama seseorang sambil mengacungkan senjata tersebut. Setelah viral, polisi lalu bergerak cepat menangkap keduanya.
"Kasus ini masih dalam pemeriksaan, termasuk juga oknum polisi yang mempunyai senjata api tersebut," katanya.
Polisi juga masih mendalami motif di balik kembali viralnya video tersebut di tengah persiapan menjelang PSU Pilkab Sabu Raijua.