PPKM Gagal Tekan COVID-19, PAN ke Jokowi: PPKM Darurat? Coba Dulu Lockdown 3 Minggu!
JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai besok, Rabu, 30 Juni 2021. Kebijakan ini diambil karena kasus positif COVID-19 di Indonesia tak kunjung menurun. Sebaliknya, COVID justru semakin melonjak.
Menanggapi ini, anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah seharusnya membuat terobosan untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Pasalnya, kebijakan PPKM skala mikro yang berulangkali diterapkan pemerintah belum cukup menekan penularan penyakit dari virus SARS-Cov-2 itu.
"Saya menilai memang pemerintah harus membuat kebijakan baru atau kebijakan alternatif yang betul-betul dianggap mampu memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19," ujar Saleh, Selasa, 29 Juni.
Ketua Fraksi PAN DPR RI itu melihat angka kasus aktif COVID-19 sama sekali belum menunjukkan tren penurunan. Justru, pertambahan kasus di tanah air malah semakin mengkhawatirkan.
Baca juga:
- Cak Imin Dukung PPKM Darurat, Alasannya Ancaman COVID-19 Makin Serius
- Kebijakan PPKM Mikro Dianggap Gagal Atasi Lonjakan COVID-19, DPR Minta DKI, Jabar dan Jateng Diterapkan PSBB Ketat
- Desakan Lockdown Pulau Jawa di Saat Langkah Jokowi Tetap Pilih PPKM Mikro
- Gelar Rapat 99 Hari Sebelum PON di Papua, Ketua KONI Pusat Beri Pesan Penting Ini
"Belum lagi ada varian baru yang sudah muncul seperti Alfa, Delta, Beta, ada varian India, ada varian Inggris, ada varian Afrika, ada varian Amerika Latin, ini semua mengkhawatirkan," ungkap Saleh.
Karenanya, mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu menyarankan, langkah penguncian atau lockdown bisa menjadi kebijakan alternatif menekan penularan COVID-19. Sebab, lockdown membuat interaksi antarmanusia terbatas dan memaksa orang tetap berada di rumah.
"Lockdown dicoba dulu. Mungkin dicoba dua atau tiga pekan. Nanti setelah itu dievaluasi," kata Saleh.
Menurutnya, kebijakan lockdown tidak perlu dilaksanakan secara nasional, namun cukup pada tingkat kabupaten atau kota. Misalnya, kata dia, kota yang dianggap zona merah bisa diterapkan lockdown demi menekan penularan COVID-19, seperti Pulau Jawa.
Jika persoalannya adalah biaya, Saleh menilai, pemerintah masih punya dana melaksanakan lockdown. Nantinya, anggaran Satgas Penanganan COVID-19 dari sisi kesehatan dan pemulihan ekonomi bisa digeser demi penerapan lockdown.
"Sekali lagi jangan takut menerapkan apa yang disebut lockdown," pungkasnya.