Warga Sipil Kebisingan, Pengadilan Jepang Denda Pangkalan Udara Militer
JAKARTA - Pengadilan Jepang memerintahkan Pemerintah pada Hari Senin untuk membayar ganti rugi sebesar 123 juta yen Jepan atau sekira 1,1 juta dolar Amerika Serikat kepada penduduk di dekat pangkalan Angkatan Udara Pasukan Bela Diri di Prefektur Miyazaki, Jepang barat daya.
Pengadilan memutuskan untuk mengabulkan tuntutan warga sekitar, yang kebisingan dengan aktivitas di pangkalan udara militer tersebut pada malam hari.
Namun, Pengadilan Distrik Miyazaki tempat persidangan digelar menolak permintaan penggugat, untuk menghentikan penerbangan malam dan pagi hari di Pangkalan Udara Nyutabaru.
Alasannya, perlunya mengoperasikan pesawat SDF serta mengapresiasi upaya Pemerintah Jepang untuk mengurangi kebisingan melalui langkah-langlah seperti memasang pengedap suara di rumah-rumah terdekat.
Pengadilan memerintahkan pemerintah untuk membayar ganti rugi kepada 172 dari 178 penggugat, yang dianggap menderita tingkat kebisingan 75 atau lebih pada indeks kebisingan pesawat yang diakui secara internasional, yang digunakan dalam tuntutan hukum serupa di Jepang.
Ini mengecualikan enam penggugat yang tersisa, mengatakan mereka menderita tingkat kebisingan di bawah 75 pada indeks. Para penggugat menuntut pembayaran bulanan masing-masing sebesar 35.000 yen.
Jumlah kompensasi berkisar dari 4.000 yen hingga 20.000 yen per bulan, tergantung pada tingkat kebisingan pada indeks, yang dikenal sebagai Tingkat Kebisingan yang Dirasakan Berkelanjutan Setara Tertimbang.
"Suara itu mengganggu waktu tidur penghuni dan memengaruhi aktivitas seperti berbicara," kata Hakim Ketua Yasuto Odajima yang menyidangkan tuntutan tersebut, seperti mengutip Kyodo News Senin 28 Juni.
Namun pengadilan menolak klaim bahwa kebisingan menyebabkan masalah kesehatan seperti tuli dan tekanan darah tinggi, dengan alasan kurangnya dasar ilmiah. Putusan itu juga menolak permintaan pemerintah untuk mengkompensasi kemungkinan kerusakan kesehatan di masa depan karena penerbangan lanjutan di pangkalan udara di Shintomi, dengan mengatakan sulit untuk menentukan tingkat kebisingan sebelumnya.
Baca juga:
- Tiba di Jepang, Anggota Kontingen Olimpiade Tokyo asal Uganda Dinyatakan Positif COVID-19
- Pertama Kali, Panda Raksasa Kebun Binatang Tokyo Lahirkan Anak Kembar
- Panitia Olimpiade Tokyo 2020 Batasi Jumlah Penonton hanya 10 Ribu Orang
- Panitia Larang Penjualan dan Konsumsi Alkohol Selama Olimpiade Tokyo 2020
Pemerintah berpendapat, kebisingan pesawat telah dikurangi dengan rumah-rumah yang kedap suara. Dan, langkah-langkah tersebut harus dipertimbangkan dalam menentukan jumlah kompensasi dan ruang lingkup penerimanya.