Bantah Gunakan Truk Angkut Jenazah COVID-19, Wagub DKI: Ambulans Cukup, Punya Parpol Juga Bisa Digunakan

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah Pemprov DKI mulai menggunakan truk untuk mengangkut jenazah COVID-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).

"Belum ada pengangkutan jenazah COVID-19 dengan truk. Semua jenazah COVID-19 diantar dengan ambulans. Pengangkutan dengan truk sejauh ini belum pernah dilakukan," kata Riza di Balai Kota DKI, Rabu, 23 Juni malam.

Riza mengklaim, meskipun angka kematian kasus COVID-19 di Ibu Kota akhir-akhir ini mulai tinggi, ambulans yang ada masih mencukupi untuk mengangkut jenazah yang terpapar virus corona.

Bahkan, kalau perlu, Pemprov DKI akan mengerahkan tambahan ambulans milik partai-partai politik untuk mengangkut jenazah ke TPU khusus COVID-19.

"Saya meyakini, sekalipun angka kematian per harinya cukup tinggi, kemarin sampai ada di atas 50, ambulans di Jakarta lebih. Teman-teman kami, partai politik, rata-rata punya ambulans yang banyak. Itu juga bisa digunakan Jadi, insyallah jenazah COVID-19 akan tetap diantar dengan ambulans," ungkap dia.

Riza memang mengakui bahwa pihaknya telah melakukan simulasi pengangkutan jenazah COVID-19 menggunakan truk. Namun, ia kembali menegaskan hal itu sebatas antisipasi jika ambulans tak lagi cukup untuk mengantar jenazah.

"Pembahasan (pengangkutan jenazah pakai truk) itu kan kalau ambulans tidak sanggup. Sampai hari ini, ambulans di DKI masih siap mengangkut jenazah pasien COVID-19. Kita akan upayakan yang terbaik. Sekalipun sudah menjadi jenazah, tetap diupayakan diantar dengan ambulans," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri mengaku Pemprov DKI mulai menggunakan truk untuk mengangkut jenazah COVID-19 di Ibu Kota. Hal ini disebabkan melonjaknya kasus baru dan kasus COVID-19 meninggal saat ini.

"Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya ini baru jam 6 doang sudah 146 jenazah sisanya masih ditaruh. Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati," kata Edi dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI.

Banyaknya jenazah COVID-19 di Jakarta, diakui Edi, membuat anggaran penanganan COVID-19 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI membengak. Serapan anggaran belanja tidak terduga (BTT) Dinas mencapai Rp13,02 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APBD senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.

“Makanya ini akan bertambah lagi untuk biaya peti dan lain-lain,” tegasnya.