Archi Indonesia, Perusahaan Tambang Emas Milik Konglomerat Peter Sondakh Bakal Melantai di BEI dengan Kode Saham ARCI
JAKARTA - PT Archi Indonesia Tbk bakal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) pekan depan. Archi adalah salah satu entitas dari Rajawali Corpora, perusahaan milik konglomerat Peter Sondakh.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia, Adi Pratomo Aryanto dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu 23 Juni mengatakan, seluruh syarat pencatatan efek calon perusahaan tercatat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek Bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat telah dipenuhi.
"Maka pencatatan Efek Perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 28 Juni 2021 dengan menggunakan kode ARCI," katanya.
Baca juga:
- Archi Indonesia, Perusahaan Tambang Emas Milik Bos Rajawali Corpora Konglomerat Peter Sondakh Incar Rp3,9 Triliun dari IPO
- Bayar Utang Rp5,71 Triliun, Tujuan Utama IPO Perusahaan Tambang Emas Milik Konglomerat Peter Sondakh
- Archi Indonesia, Perusahaan Milik Konglomerat Peter Sondakh Siap Melantai di Bursa, Incar Raihan Dana Rp2,7 Triliun
- Perusahaan Tambang Emas Milik Konglomerat Peter Sondakh Ini Tunda Rencana IPO, padahal Berpotensi Raup Rp7,2 Triliun
Sebagai informasi, Archi Indonesia akan menggelar penawaran umum saham perdana alias IPO dengan harga penawaran awal di kisaran Rp750-Rp800 per saham.
Masa penawaran awal berlangsung sejak 22 Juni 2021 hingga 24 Juni 2021. Melalui IPO, perusahaan tambang pure-play emas (pure-play gold producer) ini akan melepas sebanyak-banyaknya 3,72 miliar saham baru atau setara 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Adapun harga penawaran akhir ditetapkan sebesar Rp750 per saham.
Jika dihitung, dana segar yang didapat Archi Indonesia minimal sebesar Rp 2,79 triliun dari gelaran IPO ini. Archi Indonesia pun telah menggandeng PT BNI Sekuritas, PT Citigroup Sekuritas Indonesia, PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dari aksi korporasi ini.