Menanti Keputusan Polisi Percepat dan Perluas Titik Pembatasan Mobilitas di Jakarta

JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka kemungkinan untuk memperluas area dan mempercepat waktu penerapan skema pembatasan mobilitas di Jakarta. Kemungkinan itu mesti dikaji dan mempertimbangkan banyak faktor.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk percepatan waktu dan perluasan tak bisa dilakukan begitu saja. Harus ada pembahasan mendalam.

"Nanti kita kaji, ada kemungkinan. Nanti kita lihat perkembangannya," ucap Sambodo kepada wartawan, Selasa, 22 Juni.

Tak dipungkiri, wacana percepatan waktu penerapan skema pembatasan mobilitas sejak pukul 20.00 WIB sejalan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Tapi, dalam waktu dekat ini belum ada rencana untuk segera menerapkan percepatan itu. Pembatasan mobilitas masih dijadwalkan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

"Nanti koordinasikan dulu sama stakeholder terkait ya. Sementara tetap," kata dia.

Begitu juga terkait dengan perluasan titik pembatasan mobilitas. Bahkan, Sambodo menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar polisi melakukannya.

"Ada salah satu asisten dari pak gubernur yang sudah menyampaikan ke kami tentang penambahan beberapa titik untuk dilaksanakan juga pembatasan mobilitas," kata Sambodo di Cikini Raya

Hanya saja, permintaan Anies itu tak bisa langsung dipenuhi. Alasannya, mesti ada kajian.

Kajian itupun merujuk pada hasil evaluasi pembatasan mobilitas di 10 titik. Sehigga, ada pertimbang-pertimbangan yang kuat untuk memutuskannya.

"Kalau kemudian (skema pembatasan mobilitas) ternyata dianggap berhasil tentu tidak menutup kemungkinan ada penambahan kawasan dari 10, mungkin jadi berapa," kata Sambodo.

Bahkan, tak dipungkiri saat ini juga sudah ada beberapa kawasan yang sudah masuk pertimbangan untuk diterapkan skema tersebut. Tapi, lagi-lagi mesti dipelajari efek serta hal lainnya jika benar-benar diterapkan.

Sambodo juga menyebut perluasan dan percepatan penerapan skema ini tak perlu menunggu adanya perpanjangan kebijkan PPKM berskala Mikro. Semuanya tergantung dari hasil kajian dan kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta.

"Bisa lebih cepat. Kan kita tidak perlu menunggu sampai tanggal itu. Artinya kalau ini sudah berjalan 4-5 hari kemudian nilai efektif, kemudian ada masukan dari teman-teman Dishub, DPRD DKI dan Satpol PP DKI untuk memperluas, kenapa tidak? kita bisa lakukan kapan saja," tandas dia.