Pesan Penting Anies Baswedan ke Warga DKI: COVID Melonjak, Sabtu-Minggu di Rumah Saja
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat Jakarta untuk tetap berada di rumah selama akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu besok. Sebab, saat ini kasus COVID-19 di ibu kota sedang melonjak.
"Kita menganjurkan seluruh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya, hari Sabtu Minggu besok di rumah saja, kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan mendasar," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juni.
Menurut Anies, akhir pekan adalah hari libur bagi mayoritas masyarakat, kecuali sektor esensial. Oleh sebab itu, dua hari ini bisa digunakan warga untuk menahan diri agar tidak melakaukan kegiatan di luar rumah.
"Kita berharap masyarakat sama-sama menyadari saat ini kita masih dalam kondisi pandemi. Karena itu, kurangi kegiatan di luar rumah, kurangi aktivitas yang berpotensi interaksi sehingga bisa terpapar,"
"Pada intinya, taati protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, kemudian cuci tangan, di hari-hari ke depan tetap di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak," tegas Anies.
Baca juga:
- Dilengkapi 500 Velbed, Rusun Nagrak Siap dipakai Isolasi COVID-19 Pekan Depan
- Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Gelar Pertemuan, Cari Solusi Tekan Penyebaran COVID-19
- Kasus COVID-19 Melonjak, PBNU: Segala Aktivitas Keagamaan Bisa Dilakukan di Rumah
- Panglima TNI: Tekan COVID-19 di Kudus dengan Percepatan Vaksinasi
Beberapa waktu lalu, Anies menyebut ibu kota tengah memasuki fase genting COVID-19. Hal ini ia sampaikan saat mengumumkan perpanjangan PPKM mikro sampai 28 Juni Mendatang.
Lonjakan kasus aktif dalam beberapa hari terakhir berada pada kisaran 2.000 kasus setiap harinya. Hal ini membuat seluruh pihak harus lebih waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri.
"Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," kata Anies pada Selasa, 15 Juni.
Ucapan Anies kini terbukti. Kasus baru COVID-19 DKI Jakarta kemarin tembus 4.144 kasus. Angka ini tertinggi kedua selama masa pandemi berlangsung. Sebelumnya, kasus baru tertinggi terjadi pada 7 Februari dengan 4.213 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyebut angka ini didapat dari dari pemeriksaan 23.913 spesimen.
"Seperti diketahui, angka kasus positif beberapa waktu terakhir berada pada kisaran 1.000–2.000 kasus dalam sehari. Namun, pada hari ini, Kamis angka tersebut melonjak pesat hingga mencapai 4.144 kasus," kata Dwi pada Kamis, 17 Juni.
Rinciannya, pada hari ini terjadi penambahan kasus positif di Kepulauan Seribu sebanyak 5 kasus, Jakarta Barat 824 kasus, Jakarta Pusat 490 kasus, Jakarta Selatan 932 kasus, Jakarta Timur 1.370 kasus, dan Jakarta Utara 523 kasus.