Kasus COVID-19 Melonjak, PBNU: Segala Aktivitas Keagamaan Bisa Dilakukan di Rumah
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini (foto: Instagram @ahmadhelmyfaishalzaini)

Bagikan:

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepada seluruh warga Indonesia, umat Islam, terutama warga NU untuk selalu mematuhi instruksi dan imbauan serta protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama menghadapi pandemi COVID-19. Mengingat tren melonjaknya kasus positif COVID-19 dan meningkatnya status daerah yang ditetapkan sebagai zona merah.

"Mari kita tunda dan hindari kegiatan-kegiatan yang bersifat kolosal, berkumpul dan bergerombol. Segala aktivitas keagamaan bisa dilakukan di rumah demi keamanan bersama," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dalam keterangannya, Jumat, 18 Juni.

PBNU juga mendorong peran aktif tokoh agama, dai dan juga para mubalig untuk senantiasa menjadi teladan untuk mengampanyekan dan mempraktikkan protokol kesehatan agar terhindar dari wabah COVID-19.

Helmy juga meminta jajaran Pengurus NU dari wilayah sampai ranting agar aktif ikut mensosialisasikan protokol dan imbauan pemerintah melalui sarana-sarana yang dimiliki. Antara lain dengan speaker, toa, media sosial dan lain sebagainya.

"Mari tetap memperbanyak doa, memohon pertolongan Allah SWT melalui istighotsah, pembacaan sholawat thibbil qulub, dan amalan-amalan dari para kiai dan guru," kata Helmy.